Sedekah sama dengan infak termasuk ketentuan dan hukumnya. Namun, sedekah memiliki arti luas, tidak hanya menyangkut hal uang, melainkan juga yang bersifat non-materiil. Misalnya, membantu mengangkatkan barang adalah sedekah.
Hikmah Infak/Sedekah
- Menolong, membantu, dan membina kaum duafa maupun mustahik ke arah kehidupan yang lebih sejahtera sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, terhindar dari kekufuran, memberantas sifat iri, dengki, dan terjaga dari martabatnya ketika melihat orang kaya yang berkecukupan.
- Perwujudan keimanan kepada Allah SWT, mensyukuri nikmat, menumbuhkan akhlak mulia, ketenangan hidup, sekaligus mengembangkan harta yang dimilikinya.
C. Wakaf
Wakaf berarti mempertahankan tetapnya harta benda (al-'ain) untuk tujuan menyedekahkan manfaat (al-manfa'ah) dari benda tersebut. Nilai pokok harta benda wakaf harus tetap (tidak boleh berkurang).
Wakaf berasal dari kata yang berarti menahan, berhenti, atau diam, sedangkan secara istilah, wakaf adalah menahan, mengekang, atau menghentikan harta dan memberikan manfaatnya di jalan Allah untuk memindahkan hak milik pribadi menjadi milik suatu badan atau yayasan yang memberikan manfaat bagi masyarakat dengan tujuan mendapatkan kebaikan atau keridaan Allah.
Hukum wakaf adalah sunah (dilakukan dapat pahala, jika tidak dilakukan, maka tidak berdosa).
Syarat Barang yang Akan Diwakafkan
*Barang yg diwakafkan milik sendiri.
*Barang yang diwakafkan bukan barang haram atau najis.
Penggantian Barang dalam Wakaf
*Penggantian karena kebutuhan.
*Penggantian karena kepentingan yg lebih kuat.