Mohon tunggu...
joynathanielle
joynathanielle Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Kedokteran Hewan UNAIR

Saya adalah mahasiswa aktif kedokteran Hewan UNAIR.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Indonesia: Tantangan dan Peluang

7 Januari 2025   17:05 Diperbarui: 7 Januari 2025   17:05 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi tenaga kesehatan (sumber gambar: freepik.com-https://www.freepik.com/free-photos-vectors/medical-illustrati)

Banyuwangi (07/01/2025) - Pemerintah Indonesia menetapkan target untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat guna mendukung produktivitas dan daya saing nasional. Namun, sampai saat ini akses kesehatan masih terbatas terutama di daerah terpencil. Selain masalah keterbatasan, adapun masalah lain yang dihadapi yaitu kualitas layanan kesehatan yang belum merata. Baru-baru ini, pemerintah mengeluarkan beberapa regulasi untuk mengatasi permasalahan kualitas kesehatan masyarakat, yaitu dengan adanya  Undang-Undang (UU) Kesehatan No. 17 Tahun 2023 dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 59 Tahun 2024.

Kedua regulasi ini bertujuan mewujudkan pelayanan kesehatan yang adil, merata dan berkualitas dengan fokus utama yaitu:

1. Pencegahan dan promosi kesehatan.

2. Penguatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

3. Subsidi untuk masyarakat kurang mampu.

4. Digitalisasi layanan kesehatan.

Dalam implementasinya, regulasi tersebut memunculkan 6 pilar utama yang disebut sebagai Enam Pilar Transformasi Pelayanan Kesehatan.

Enam Pilar Transformasi Pelayanan Kesehatan

1. Pelayanan Kesehatan Primer: 

Pilar pertama ini berfokus pada Edukasi dan pencegahan penyakit maupun masalah kesehatan yang dapat menyerang masyarakat. Beberapa upaya yang sudah dilakukan untuk mewujudkan lilar ini yaitu dengan adanya pemberian edukasi seksual kepada remaja maupun orang dewasa. 

2. Pelayanan Kesehatan Rujukan:

Pilar kedua berfokus pada Peningkatan akses dan kualitas layanan. Peningkatan yang dilakukan tidak hanya terbatas pada beberapa tempat saja, namun diharapkan bisa mencakup daerah-daerah kecil seperti di pedesaan dsbnya, supaya masyarakat dapat memiliki aksesk kesehatan yang berkualitas.

3. Sistem Ketahanan Kesehatan

Pilar ketiga ini berfokus pada Kemandirian obat dan tenaga kesehatan.

4. Sistem Pembiayaan Kesehatan

Sesuai dengan namanya, pilar keempat difokuskan kepada Anggaran untuk meningkatkan kualitas layanan.

5. SDM Kesehatan

Pada pilar yang kelima fokus utamanya adalah pada peningkatan kualitas tenaga medis. Bentuk implementasi yang sudah dilakukan dari pilar yang satu ini adalah dengan menyediakan pelatihan bagi para tenaga kesehatan. Harapannya, pilar ini bisa memberikan SDM Kesehatan yang memiliki tingkat pelayanan yang berkualitas. 

6. Teknologi Kesehatan

Pilar yang keenam berfokus pada pengembangan teknologi untuk efisiensi layanan.

Peran Masyarakat

Demi mewujudkan enam pilar transformasi pelayanan kesehatan yang sudah disebutkan di atas, diperlukan juga partisipasi aktif dari masyarakat. Beberapa bentuk partisipasi masyarakat yang bisa dan perlu dilakukan adalah dengan memanfaatkan pelayanan kesehatan dengan bijak, misalnya dengan menggunakan fasilitas medis yang sudah disediakan dengan tanggung jawab. Selain itu, masyarakat juga didukung untuk menjadi relawan kesehatan yang memiliki inisiatif tinggi, misalnya dengan mengikuti relawan pemberian tablet tambah darah bagi remaja perempuan, serta menjadi relawan donor darah

Implementasi UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Kajian lebih lanjut diperlukan untuk mengukur efektivitas kebijakan ini dan mengidentifikasi peluang serta hambatan. Dengan kerja sama, kita dapat mencapai kualitas kesehatan masyarakat yang lebih baik.

Sumber: 

Kemenkes.go.id. Transformasi Kesehatan Indonesia.  Diakses melalui: https://www.kemkes.go.id/id/layanan/transformasi-kesehatan-indonesia#:~:text=Program%20berikut%20merupakan%20sebuah%20inisiasi,SDM%20Kese

hatan%2C%20dan%20Teknologi%20Kesehatan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun