Mohon tunggu...
Joy Nathanael Sihombing
Joy Nathanael Sihombing Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Lampung, Bandar Lampung

Saya merupakan mahasiswa yang berkuliah di Universitas Lampung. Menulis merupakan sebagian dari hobi saya. Tulisan yang saya buat berupa opini dan berkaitan dengan topik kuliah.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Keterlibatan Mahasiswa Dalam Praktik Joki Sebagai Bentuk Korupsi Akademik di Lingkungan FISIP Unila

19 Desember 2024   11:45 Diperbarui: 19 Desember 2024   11:45 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

A. Motivasi atau Dorongan Mahasiswa Melakukan Praktik Joki

Praktik joki tugas di lingkungan akademik merupakan salah satu bentuk adanya Tindakan korupsi akademik yang mempengaruhi citra dan integritas kampus. Adanya praktik joki disebabkan karena terdapat interaksi antara pemberi jasa joki dan pengguna jasa joki. Pengguna jasa joki yang umumnya adalah mahasiswa mengetahui bahwa praktik joki merupakan salah satu kecurangan di civitas academica.

Terdapat banyak faktor yang menjadi alasan dan memotivasi mahasiswa menggunakan jasa joki. Dari keempat informan yang diwawancarai, manajemen waktu menjadi faktor terbesar yang mempengaruhi penggunaan jasa joki. Keempat informan berpendapat bahwa banyak kegiatan yang lebih penting dibandingkan mengerjakan tugas akademik, seperti kegiatan organisasi dan kegiatan pribadi lainnya. Sementara itu, deadline tugas yang diberikan juga terbatas sehingga informan kesulitan dalam memanajemen waktu.

Faktor berikutnya yang menjadi alasan informan menggunakan jasa joki adalah tekanan akademik. Beban tugas yang berat dari banyaknya mata kuliah, serta tekanan waktu menjadi motivasi informan menggunakan praktik kecurangan. Di lain pihak, terdapat ekspektasi orang tua akan indeks prestasi yang baik dalam perkuliahan informan. Karena merasa tidak memiliki jalan lain, informan pun memilih melakukan korupsi akademik.

Hasil wawancara I2, I3, dan I4 mengatakan penggunaan jasa joki tidak buruk. Joki tugas yang dilakukan dapat menghasilkan nilai baik dan dapat mempengaruhi indeks prestasi. Menurut I3 nilai lebih dianggap penting daripada kejujuran yang bersifat semu. Sedangkan hanya Informan 1 (I1) yang berpendapat bahwa penggunaan jasa joki mempengaruhi kualitas pemahaman materi mahasiswa dan dapat berdampak buruk di kemudian hari.

Tidak adanya dukungan dari lingkungan akademik untuk menghindari praktik joki membuat informan menjadi terbuai akan kebutuhan yang instan. Meskipun begitu, I3 mengatakan bahwa adanya bimbingan akademik dalam menghindari praktik joki tidak berpengaruh pada keputusan informan dalam menggunakan praktik curang tersebut.

B. Mekanisme dan Pola Penggunaan Praktik Joki

Jasa joki tidak selalu digunakan oleh mahasiswa dalam setiap tugas. Terdapat mekanisme dan pola dalam menggunakan jasa ini. I2 menjelaskan bahwa penggunaan jasa joki hanya dilakukan ketika merasa mendesak, sedangkan I4 menjelaskan bahwa jasa joki digunakan ketika ada mata kuliah yang tidak dimengerti seperti hitung-hitungan. Keempat informan setuju bahwa penggunaan jasa joki telah bersifat umum di kalangan mahasiswa terutama bagi orang yang malas. Selain itu, pengawasan yang rendah dari dosen, membuat semakin maraknya praktik joki sehingga membuatnya semakin tindakan umum.

Praktik joki yang telah umum di kalangan mahasiswa, membuat prosedur penggunaan joki telah terstruktur. Keempat informan memiliki pendapat yang serupa terkait dengan tata cara penggunaan jasa ini. Umumnya pemberi layanan jasa joki dicari melalui rekomendasi teman ataupun melalui iklan joki di media sosial seperti whatsapp. Setelah ditemukan, maka pengguna jasa joki dan pemberi layanan joki saling berinteraksi melalui online chat whatsapp. Diskusi yang dilakukan berupa pembahasan kontrak joki seperti negosiasi harga, kesanggupan pemberi jasa dalam mengerjakan tugas, perjanjian waktu, similarity, dan referensi yang digunakan. Penggunaan joki dapat dilakukan secara berkelompok oleh mahasiswa maupun secara sendiri.

C. Tanggapan atau Respons Mahasiswa Terhadap Penggunaan Jasa Joki

Secara umum mahasiswa beranggapan bahwa penggunaan jasa joki merupakan salah satu bentuk perbuatan yang salah. Dari keempat informan yang menggunakan jasa joki, semuanya setuju bahwa tindakan joki merupakan praktik yang tidak etis dan tidak wajar dalam pandangan institusi akademik. Namun bagi I3 dan I4, tindakan joki merupakan salah satu kegiatan yang membantu mahasiswa yang sibuk dan mahasiswa yang menginginkan efisiensi. Oleh karena itu menurut I4, bagi beberapa mahasiswa tindakan joki merupakan wajar dalam proses akademik.

Meskipun mahasiswa mengetahui bahwa penggunaan jasa joki merupakan praktik yang salah, banyak dari mahasiswa yang netral terhadap adanya praktik joki di lingkungan kampus. Menurut I1 dan I2, sikap netral dari mahasiswa terhadap praktik joki dikarenakan banyaknya mahasiswa yang malas dalam proses perkuliahan sehingga membutuhkan alternatif yang lebih cepat. Sedangkan I3 menganggap bahwa tekanan akademik yang besar membuat banyak mahasiswa netral terhadap adanya praktik ini. Sedangkan I4 berpendapat bahwa jasa joki telah banyak digunakan oleh mahasiswa sehingga kegiatan ini telah dinormalisasikan di lingkungan akademik yang membuat banyak mahasiswa bersikap netral.

Dalam konsekuensi moral, I1, I3, dan I4 menganggap bahwa praktik joki yang dilakukan merupakan tindakan yang salah. I1 berpendapat bahwa tindakan joki telah menipu dosen sedangkan I3 merasa bahwa joki tugas merupakan hal yang salah namun tidak ada jalan lain yang dapat dilakukan, dan I4 merasa telah membohongi orang tua sehingga merasa bersalah. Konsekuensi yang harus ditanggung dimasa depan juga cenderung sama antara informan. I2, I3, dan I4 mengetahui bahwa praktik joki dapat mempengaruhi masa depan seperti pekerjaan. Kecenderungan menggunakan joki dapat membuat informan tidak dapat melakukan apa-apa dan tidak bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan. Hal tersebut dikarenakan karena pada saat menggunakan joki, kemampuan akademik mahasiswa menurun seperti yang diungkapkan I1.

D. Konsekuensi Sosial dan Akademik

Perbuatan yang dilarang tentunya menimbulkan dampak buruk bagi setiap orang, seperti halnya praktik joki, yang berimbas pada kemampuan mahasiswa. Menurut Informan, praktik joki dapat membuat ketergantungan seperti mengisap batang rokok. Efisiensi menjadi zat adiktif dalam praktik joki yang membuat banyak dampak lain timbul.

Secara sosial, mahasiswa yang menggunakan jasa joki menurut I1, I3, dan I4 umumnya akan merasa tidak percaya diri akan kemampuannya dibandingkan dengan mahasiswa yang tidak menggunakan jasa joki. Selain itu, I1, I2, dan I3 beranggapan bahwa praktik joki mempengaruhi keadilan yang ada di kampus. Kesamaan nilai atau lebih besarnya nilai yang didapat oleh pengguna jasa joki menjadi bentuk ketidakadilan antara pengguna joki dan yang tidak menggunakan joki. Tetapi, I3 berpendapat bahwa dosen juga bersikap acuh terhadap keadilan yang ada di lingkungan akademik walaupun itu merupakan tindak pidana seperti yang dikatakan I3.

Sementara itu dalam konteks akademik, konsekuensi yang ditimbulkan menurut I1, I2, dan I3 serupa yaitu kualitas mahasiswa yang dihasilkan atau output dari institusi kampus menjadi rendah karena mahasiswa menjadi semakin malas membaca. I4 juga berpendapat bahwa praktik joki telah mencoreng nama baik institusi karena praktik joki merupakan bentuk tindakan plagiarism.

E. Analisis Praktik Joki dalam Teori Rasional

Secara garis besar, teori rasional yang dirumuskan oleh James Coleman (1990) menjelaskan hubungan antara individu dengan status rasionalitas historis dan normatif. Menurut Coleman, perbuatan atau tindakan manusia dipengaruhi oleh pertimbangan-pertimbangan tertentu untuk mencapai tujuan. Karena adanya tujuan tersebut maka terdapat beberapa opsi tindakan yang dapat dilakukan. Asumsi dasar dari teori ini adalah pengambil keputusan dapat dikatakan sebagai individu yang rasional dalam memilih jalannya. Pengambilan keputusan atau tindakan dilakukan dengan pendekatan ekonomi. Tindakan diambil sesuai dengan teori ekonomi yang memaksimalkan manfaat dengan usaha yang sekecil-kecilnya.

Dalam fenomena praktik joki, pengguna jasa joki merupakan aktor yang mengambil keputusan. Individu dalam hal ini dapat disebut sebagai pelaku tindak pidana yang melakukan perbuatan salah dengan rasional. Pertimbangan-pertimbangan seperti manajemen waktu, beban tugas, dan lain-lain menjadi hambatan dalam mencapai tujuan. Oleh karena itu pelaku pengguna jasa joki mengambil opsi joki sebagai alternatif yang dianggap terbaik. Risiko yang dianggap kecil membuat pelaku meyakinkan diri dalam mengambil opsi ini. Dengan membayar, mahasiswa yang melakukan joki dapat menyelesaikan tugas dengan efisien dan sesuai kemauan. Usaha dalam penggunaan joki lebih kecil dibandingkan dengan mengerjakan sendiri tugas yang diberikan. Oleh karena itu penggunaan jasa joki menjadi alternatif rasional dalam teori ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun