Mohon tunggu...
Joy Jelena
Joy Jelena Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Haruskah KPK Dibubarkan?

27 Oktober 2017   21:59 Diperbarui: 27 Oktober 2017   22:51 1307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jadi, kurang lebih seperti itulah penjelasan tentang pengertian korupsi dan faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi. Kita semua tahu bukan, bahwa korupsi adalah tindakan yang sangat berbahaya dan merugikan. Apalagi korupsi dalam dunia politik, tentu sangat merugikan rakyat. Ada pun yang berpendapat bahwa korupsi lebih berbahaya daripada terorisme. Lalu, bagaimana cara mengatasi tindakan ini? Apakah tindakan ini tetap dibiarkan merajalela?

Sebelum era reformasi, kasus-kasus korupsi ditangani oleh pihak kepolisian dan kejaksaan. Namun, karena dua lembaga tersebut dirasa belum maksimal dalam menangani kasus korupsi dan juga karena korupsi semakin merajalela, maka pemerintah Indonesia membentuk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). KPK ini bertugas mengatasi masalah-masalah korupsi yang terjadi di Indonesia. Akan tetapi, pembentukan KPK ini bersifat sementara, artinya sewaktu-waktu KPK dapat dibubarkan jika kondisi dirasa sudah memungkinkan, yaitu sudah tidak ada korupsi lagi.

Keberadaan dan kinerja KPK oleh masyarakat luas dianggap penting dan memuaskan. Mengapa penting? Sebab kasus-kasus korupsi di negara ini semakin bertambah. Sedangkan memuaskan dikarenakan KPK telah menunjukkan hasil kerja yang nyata. Kasus-kasis korupsi besar telah diungkap dan ditangani oleh KPK, mulai dari yang melibatkan anggota  DPR, DPRD, kepala daerah, sampai kasus korupsi E-KTP yang sekarang sedang ditangani.

Namun demikian, keberadaan KPK juga banyak ditentang oleh beberapa pihak, bahkan DPR sampai membentuk panitia khusus (Pansus KPK). Sekalipun DPR mengatakan bahwa panitia ini dibentuk untuk memperkuat kerja KPK, tetapi pada kenyataannya justru sebaliknya. Hal ini terbukti dengan adanya beberapa rekomendasi Pansus yang mengurangi, bahkan menghilangkan kewenangan KPK.

Dari penjelasan saya di atas, dapat disimpulkan bahwa KPK tetap merupakan lembaga yang memiliki tugas dan wewenang penting, yakni menangani masalah-masalah korupsi. Apalagi, KPK sudah menunjukan bukti kerjanya dengan menyelesaikan kasus korupsi DPR, DPRD, dan berbagai kasus korupsi lainnya. Ditambah juga, sampai saat ini masih saja ada kasus-kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, terutama di bidang politik. Oleh karena itu, KPK tidak seharusnya dbubarkan.

Sebagai rakyat, tentu kita juga berharap bahwa KPK tetap harus ada dengan kewenangan-kewenangan yang seperti sekarang dimiliki. Lebih baik lagi jika kewenangan-kewenangan tersebut dapat diperluas. Semoga KPK tetap dapat menjalankan kewenangannya secara maksimal untuk memberantas korupsi di negeri ini supaya suatu saat negeri ini benar-benar terbebas dari korupsi sehingga pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.

Sumber : 1 dan 2.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun