Mohon tunggu...
jovita febrine
jovita febrine Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

tidak ada

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi Tradisi Perhitungan Weton dalam Pernikahan Masyarakat Jawa Perspektif Urf (Studi Kasus Desa Cabean Kunti Kecamatan Cepogo Boyolali)

3 Juni 2024   13:17 Diperbarui: 3 Juni 2024   13:58 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama : Jovita Febrine Widodo
NIM: 222121117
Kelas: HKI 4C
 
REVIEW SKRIPSI
TRADISI PERHITUNGAN WETON DALAM PERNIKAHAN MASYARAKAT JAWA PERSPEKTIF 'URF
(Studi Kasus di Desa Cabean Kunti Kecamatan Cepogo Kabupaten Boyolali)
Oleh:
ISNA DIANA
NIM.19.21.2.1.064
 
A. PENDAHULUAN
Tradisi pernikahan di masyarakat Jawa telah lama menjadi sorotan yang menarik dalam kajian antropologi budaya, sosiologi, agama dan juga hukum. Salah satu aspek yang menonjol dalam tradisi pernikahan ini adalah perhitungan weton. Weton merupakan sistem penanggalan Jawa yang berdasarkan pada penanggalan bulan Jawa dan perhitungan pasaran dalam kalender Jawa. Dalam konteks pernikahan, perhitungan weton menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan kesesuaian pasangan yang akan menikah.

Namun, lebih dari sekadar aspek astrologis, praktik perhitungan weton dalam pernikahan masyarakat Jawa juga mencerminkan keberagaman nilai, norma, dan tradisi yang melekat dalam budaya Jawa. Salah satu perspektif yang digunakan dalam menjelaskan dan memahami tradisi perhitungan weton dalam pernikahan adalah konsep 'urf atau kebiasaan dalam hukum Islam. Konsep 'urf, yang secara harfiah berarti kebiasaan atau tradisi, memiliki peran yang signifikan dalam menentukan legitimasi suatu tindakan atau praktik dalam masyarakat.
Dalam konteks tradisi pernikahan masyarakat Jawa, perspektif 'urf menjadi penting karena melampaui aspek hukum formal yang diatur oleh agama Islam. Meskipun agama Islam memberikan pedoman yang jelas terkait pernikahan, seperti syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk sahnya pernikahan, praktik perhitungan weton dalam pernikahan masyarakat Jawa seringkali tidak sepenuhnya didasarkan pada ajaran agama, tetapi lebih didasarkan pada tradisi lokal dan kepercayaan yang turun temurun.

Oleh karena itu, dalam pembahasan mengenai tradisi perhitungan weton dalam pernikahan masyarakat Jawa, mempertimbangkan perspektif 'urf menjadi sangat relevan. Hal ini karena 'urf memungkinkan untuk memahami bagaimana tradisi perhitungan weton diinterpretasikan, diterapkan, dan dipersepsikan dalam masyarakat Jawa, serta bagaimana tradisi tersebut berdampingan atau berinteraksi dengan prinsip-prinsip hukum Islam. 

Melalui perspektif 'urf, dapat dilihat bagaimana tradisi perhitungan weton di Desa Cabean Kunti Kecamatan Cepogo Kabupaten Boyolali menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Melalui pendekatan studi kasus, penelitian ini untuk memberikan gambaran yang komperehensif yang mendalam tentang bagaimana tradisi perhitungan weton dalam pernikahan masyarakat Jawa di pahami, diinterpretasikan, dan dipraktikkan di Desa Cabean Kunti Kecamatan Cepogo Kabupaten Boyolali. Melalui pendekatan ini, diharapkan dapat memberikan wawasan yang berharga bagi pemahaman lebih lanjut tentang kompleksitas dan relevansi tradisi pernikahan dalam konteks budaya Jawa, serta memberikan kontribusi yang berarti bagi upaya pelestarian dan pengembangan warisan budaya lokal di Indonesia.
B. ALASAN MENGAPA MEMILIH JUDUL SKRIPSI YANG ANDA PILIH
Tradisi perhitungan weton merupakan salah satu contoh kearifan lokal masyarakat Jawa yang memiliki nilai filosofis dan spiritual yang mendalam. Sistem perhitungan tanggal, hari, dan bulan ini diyakini dapat memberi panduan dalam berbagai aspek kehidupan, seperti pemilihan hari baik untuk melakukan aktivitas tertentu. 

Namun, seiring dengan arus modernisasi dan pergeseran gaya hidup, khususnya di kalangan generasi muda, terdapat kekhawatiran akan menurunnya minat dan pengetahuan mereka terhadap tradisi ini. Generasi muda cenderung lebih tertarik dengan budaya pop dan teknologi digital, sehingga kurang terlibat dalam praktik-praktik tradisional seperti perhitungan weton. Penting untuk mengangkat topik ini dan mengkaji upaya pelestarian tradisi ini di kalangan generasi muda.
Pelestarian warisan budaya lokal merupakan tanggung jawab bersama semua pihak, tidak hanya masyarakat setempat. Tradisi perhitungan weton di Desa Cabean Kunti dipilih sebagai studi kasus karena desa ini merepresentasikan upaya masyarakat Jawa dalam mempertahankan kearifan lokalnya. 

Melalui penelitian ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran komprehensif mengenai nilai dan makna tradisi perhitungan weton, serta dinamika pelestariannya di kalangan generasi muda. Strategi-strategi yang dirumuskan dalam skripsi ini dapat menjadi referensi bagi pihak-pihak terkait, seperti pemuka adat, budayawan, dan lembaga pendidikan, untuk merancang program-program yang efektif dalam menarik minat dan keterlibatan generasi muda.
Alasan memilih judul yang saya pilih ini dilatarbelakangi oleh kesadaran akan pentingnya dokumentasi dan preservasi kearifan lokal masyarakat Jawa. Tradisi perhitungan weton, sebagai salah satu warisan budaya yang sarat dengan nilai-nilai luhur, perlu didokumentasikan dan dilestarikan agar tidak hilang ditelan zaman. Melalui penelitian ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang tradisi ini, serta menyajikan alternatif strategi yang dapat diterapkan untuk mendorong generasi muda agar lebih terlibat dalam upaya melestarikan warisan budaya lokal. 

Pemahaman yang lebih baik tentang tradisi perhitungan weton dalam pernikahan tidak hanya memiliki dampak akademis, tetapi juga memiliki implikasi sosial budaya yang signifikan. Pemahaman ini dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang dinamika hubungan sosial, nilai keluarga dan praktek budaya dalam masyarakat Jawa.
C. PEMBAHASAN HASIL REVIEW
Pernikahan merupakan suatu ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama dalam suatu rumah tangga menurut ketentuan syariat islam. Secara syariat nikah adalah sebuah akad yang telah ditetapkan oleh syariat dan berfungsi untuk memberikan hak kepemilikan bagi laki-laki secara khusus sehingga laki-laki lain tidak boleh memiliki perempuan yang telah dinikahinya tersebut. 

Pernikahan adalah hal yang membahagiakan, karena dua manusia yang saling mencintai hidup berdampingan untuk mewujudkan keluarga Sakinah melalui Mawaddah dan Warahmah. Pernikahan juga dapat mengikat ikatan persaudaraan antara kedua pasangan. Perkawinan sebagai permulaan untuk membentuk keluarga yang diinginkan sesuatu yang selalu menjadi hasrat bagi setiap laki-laki maupun perempuan, sebab dengan adanya perkawinan maka laki-laki dan perempuan dapat bergaul secara mulia dalam kehidupan keluarga.
Pernikahan adat Jawa melambangkan pertemuan antara pengantin wanita dan pengantin pria. Acara ini diadakan di rumah orang tua mempelai wanita, yang juga bertanggung jawab menyelenggarakan upacara pernikahan tersebut. Dalam masyarakat Jawa, pernikahan adat sering kali mempertimbangkan bibit, bebet, dan bobot sebagai tolak ukur penilaian, yang digunakan untuk menjamin kehidupan rumah tangga yang harmonis. 

Masyarakat Jawa memiliki tata cara lengkap dalam melaksanakan tradisi pernikahan, yang biasanya terbagi menjadi tiga tahap: tata cara sebelum pernikahan, tata cara pada hari pelaksanaan pernikahan, dan tata cara setelah pernikahan.
Masyarakat Jawa memiliki pandangan bahwa segala sesuatu di alam semesta, termasuk pernikahan, harus selaras dengan tata kosmologi atau tatanan alam semesta. 

Weton adalah perhitungan hari lahir kedua calon suami istri. Perhitungan weton dianggap dapat mengkaji kesesuaian antara calon pasangan pengantin dengan alam sekitar. Hal ini dipahami sebagai ramalan nasib masa depan kedua mempelai. Perhitungan weton dalam pernikahan Jawa bertujuan untuk mencari kombinasi yang paling harmonis antara calon suami dan istri. Hal ini didasarkan pada kepercayaan bahwa kecocokan "weton" akan mendatangkan keharmonisan dan keberuntungan dalam rumah tangga. 

Masyarakat Jawa percaya bahwa perhitungan weton dapat mengidentifikasi pasangan yang "tidak cocok" secara astrologi. Hal ini dimaksudkan untuk menghindarkan calon pasangan dari malapetaka atau nasib buruk yang mungkin menimpa jika pernikahan tetap dilaksanakan. Penggunaan perhitungan weton dalam pernikahan adat Jawa juga merupakan bentuk penghormatan dan pelestarian terhadap tradisi dan warisan budaya Jawa yang telah lama berlangsung. Jumlah perhitungan weton dapat diketahui dari hari lahir serta pasaran yang biasanya dicatat oleh orang tuanya.
Weton merupakan penggabungan, penyatuan, penghimpunan, atau penjumlahan hari lahir seseorang. Tradisi ini sebagian masyarakat Jawa terutama di daerah pedesaan salah satunya untuk menentukan jodoh calon pasangan anaknya, mereka menggunakan hitungan weton dari menggantungkan tradisi ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun