Mohon tunggu...
Ignatius Jovan Liem
Ignatius Jovan Liem Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - SMA Kanisius

Seorang siswa biasa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menghadapi Kondisi Tidak Terduga Selama Acara dengan Force Majeure: Apa yang Perlu Dilakukan?

10 April 2023   20:12 Diperbarui: 10 April 2023   20:15 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan begini, walaupun adanya force majeure berupa gempa bumi tidak dapat dicegah, tetapi dengan ini maka kami dapat mencegah kemungkinan terburuk yang menimbulkan korban jiwa.

Force majeure yang kedua di contoh adalah cedera berat baik dari peserta lomba atau supporter. Cedera berat dapat dicegah dengan adanya permainan secara sportif dan adil. Tetapi hal tersebut tidak berlaku untuk kecelakaan ataupun hal yang tidak disengaja. Maka dari sini, anggota P3K sebagai panitia yang berurusan dengan cedera seharusnya mengambil tindakan cepat tanggap. 

Selain itu, juga diperlukan minimal satu mobil ambulan dan dokter sebagai bentuk penjagaan apabila hal yang tidak diinginkan terjadi. Sebelumnya, anggota P3K harus mendapatkan pelatihan resmi dari organisasi atau badan kesehatan yang ada. 

Anggota P3K juga harus tenang dan sigap dalam segala situasi serta tidak panik dalam situasi darurat. Jika cedera berat terjadi, maka sewajarnya anggota P3K langsung menghampiri dan terlebih dahulu memberikan pertolongan pertama sesuai dengan jenis cedera yang dialami. 

Setelah diberikan pertolongan pertama, maka segera laporkan kepada yang lebih ahli di bidang kesehatan yang tersedia, seperti dokter atau lainnya. Dokter akan memberikan pertolongan yang dibutuhkan secara lebih lanjut. 

Jika memang perlu perawatan intensif dan darurat di rumah sakit, maka dapat menggunakan ambulan yang telah dipersiapkan sebelumnya untuk berjaga-jaga atas situasi darurat sebagai alat transportasi ke rumah sakit terdekat.

Kondisi yang terakhir adalah kerusuhan suporter. Kerusuhan suporter merupakan suatu kejadian yang fatal karena dapat merusak segala sesuatu di sekelilingnya, baik lingkungan, maupun menimbulkan cedera ringan atau berat. Jika terjadi kerusuhan suporter, maka diperlukan panitia keamanan dan P3K yang sigap dan langsung menuju ke lokasi. 

Tugas dari panitia keamanan adalah untuk menertibkan suporter yang rusuh dan memberikan sanksi tegas kepada mereka. Maka sebelum itu, penting sebagai panitia keamanan untuk mendapat pelatihan khusus mengenai apa yang harus dilakukan jika situasi force majeure ini terjadi. 

Pelatihan dari panitia keamanan disarankan didapat dari lembaga keamanan atau kepolisian yang resmi, misalnya polsek setempat. Lalu panitia P3K juga sebagai bentuk penjagaan apabila ada orang yang terkena dampak dari kerusuhan suporter tersebut sehingga mengalami cedera, baik ringan maupun berat.

Sebagai kesimpulan, ada banyak force majeure yang tidak dapat kita prediksi yang dapat mengganggu jalannya acara yang kita selenggarakan. Tetapi sebagai penyelenggara yang baik, maka kita perlu untuk membuat antisipasi atau pencegahan terhadap kemungkinan terburuk untuk setiap kemungkinan dari force majeure yang ada tersebut. Antisipasi force majeure tersebut berguna agar tidak terjadi kemungkinan terburuk yang mungkin di acara kita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun