Pada tanggal 18 Januari 2023 AR Learning Center mengadakan pelatihan program Certified Fundamental Law Science (C.FLS) yang dihadiri oleh Peserta dari seluruh Indonesia, seperti dari Bengkulu, Jawa Barat, Bali dan berbagai daerah lainnya. Adapun kegiatan Ini dihadiri Peserta melalui media Zoom pada pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB yang diikuti kurang lebih 20 Peserta.Â
Materi peserta Certified Fundamental Law Science (C.FLS) tersebut  dibekali dan  disampaikan oleh Dr Santy, A.Md. Ak., S.H., M.H., C.Lsc., CT-ALC yang berprofesi sebagai master trainer AR Learning Center sekaligus berprofesi sebagai Mediator dan Advokat di wilayah Riau. Disamping itu trainer merupakan tokoh yang bergerak dalam berbagai organisasi seperti PERWATI, PSMT, Lembaga BALNAS, LKBI dan organisasi-organisasi lainnya. Pada kesempatan tersebut Dr Santy memberikan materi dan pembekalan yang dibagi dalam 4 (empat) termin, yakni :
1. Pengenalan dasar Pengertian Hukum, tujuan hukum dan jenis Hukum
2. Pengenalan tentang Restoratif Justice dalam Undang- undang ITE
3. Latarbelakang perlunya Mediasi di Indonesia
4. Tips and Trik-trik menjadi Mediator handal dan Sukses di Indonesia
Lebih lanjut Dr Santy selaku trainer memberikan penjelasan yang jelas mengenai tujuan pembekalan dan training ini . Tujuan dari pembelajaran bersertifikat ini adalah untuk memudahkan masyarakat awam dalam memahami hukum dan langkah-langkah yang harus dilakukan ketika berhadapan dengan situasi hukum.Â
Disamping itu bagi orang yang bergerak di bidang non-hukum membutuhkan ini sebagai referensi sekaligus dasar yang harus diambil ketika berhadapan dengan berbagai masalah hukum.Selain itu, peserta yang memiliki latarbelakang hukum juga dapat menggunakannya untuk memperluas keahlian dan profesi mereka.
Hal yang menarik lainnya adalah, trainer membahas mengenai sistem Keadilan Restoratif justice beserta kasus yang ada di indonesia serta memberikan pemahaman tentang tips dan trick menjadi mediator yang handal.Â
Selain  memberikan materi pembelajaran, Dr Santy juga berbagi cerita tentang pengalaman dan keberhasilan nya ketika menjadi pengacara dan mediator di Wilayah Hukum Riau yang menjadi nilai plus diadakan nya kegiatan ini. Disisi lain, pemateri juga memberikan wejangan dan nasihat bilamana para peserta yang berminat menjadi mediator harus mengikuti pelatihan guna mendapat serifikat sah sebagai mediator.
Diakhir dari pembekalan tersebut, moderator memberikan kesempatan kepada peserta untuk memberikan pertanyaan ataupun tanggapan atas materi yg disampaikan kepada Dr Santy. Diakhir sesi kemudian pemberian closing statement serta ditutup oleh Foto bersama antara Peserta, Trainer dan Pengurus AR Learning Center.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H