Pada masa pemerintahan soekarno, soekarno menyadari bahwa kedudukan pancasil sebagai ideologi negara mengalami pasang surut. Hal itu terjadi karena ideologi pancasila dicampur dengan ideologi komunisme dalam konsep Nasakom. Tidak pada masa soekarno saja ideologi pancasila mengalami pasang surut melainkan juga pada masa pemerintahan soeharto dan sampai era reformasi Pancasila mengalami pasang surut. Namun, pada era reformasi menyadari bahwa timbul kesadaran penyelenggara negara tentang pentingnya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi.Â
Akan tetapi, memasuki era digitalisasi Pancasila sebagai dasar ideologi negara mengalami dampak yang begitu besar. Dampak yang terjadi membuat adanya perubahan terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Perubahan ini akan mengakibatkan perpecahan terhadap nilai persatuan dan kesatuan negara. Oleh sebab itu, penyalahgunaan terhadap nilai yang terkandung Pancasila harus segera dibatasi. Selain itu, terdapat faktor-faktor eksternal dan internal yang memengaruhi Pancasila sebagai ideologi negara.Â
Adapun faktor eksternal meliputi menguatnya isu kebudayaan global yang ditandai dengan masuknya berbagai ideologi asing dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena keterbukaan informasi.Â
Sementara faktor internal meliputi Pergantian rezim yang berkuasa melahirkan kebijakan politik yang berorientasi pada kepentingan kelompok atau partai sehingga ideologi Pancasila sering terabaikan.Â
Adapun perkembangan digitalisasi juga merupakan faktor yang memengaruhi Pancasila sebagai ideologi negara. Seperti contoh kemajuan di bidang teknologi, dengan mudah mendapatkan sumber informasi maka dapat mengubah pola interaksi masyarakat.Â
Oleh karena itu, masyarakat menghimbau supaya informasi yang diterima melalui alat media atau digital berupa data valid dan tidak merugikan pihak orang lain maupun negara.Â
Kemudian, seperti kasus hoaks atau berita bohong yang merupakan dampak perkembangan era digitalisasi membuat nilai Pancasila mengalami perubahan sehingga dapat merugikan masyarakat.Â
Dengan perkembangan era digitalisasi maka Pancasila sebagai idelogi negara perlu ditegakan supaya nilai-nilai yang dibangun oleh soekarno tidak jatuh dan tidak menghilangkan nilai persatuan negara. Untuk itu, perlu adanya kewaspadaan terhadap perkembangan digitalisasi sehingga perkembangan digitalisasi tidak digunakan sebagai keuntungan pribadi.Â
Perkembangan digitalisasi memasuki dimensi Realitas pada hakikat Pancasila sebagai ideologi negara. Karena, digitalisasi bersumber pada kehidupan masyarakat sehingga digitalisasi dapat mengubah nilai-nilai kehidupan bangsa dan negara.Â
Adapun keuntungan pada perkembangan era digitalisasi terhadap Pancasila adalah memudahkan masyarakat untuk mengetahui nilai-nilai Pancasila sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara serta merupakan nilai moral kehidupan masyarakat. Dengan demikian, perkembangan era digitalisasi harus dipahami serta digunakan sebagai penegak nilai Pancasila.