Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan reformasi menyeluruh dalam sistem pengangkatan profesor di Indonesia. Pemerintah dan institusi pendidikan harus memperketat proses seleksi dan memastikan bahwa gelar profesor hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar layak berdasarkan kontribusi ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, penekanan pada pendidikan karakter dan etika di semua tingkatan pendidikan harus diperkuat untuk membentuk generasi yang menghargai integritas dan kejujuran.
Selain reformasi di tingkat sistem, perubahan budaya dalam dunia akademik juga sangat diperlukan. Nilai-nilai seperti kejujuran, integritas, dan dedikasi terhadap ilmu pengetahuan harus kembali menjadi landasan utama dalam dunia akademik. Hanya dengan cara ini, gelar profesor bisa kembali dihormati sebagai simbol dari pencapaian ilmiah yang sejati, bukan sekadar alat untuk memperoleh status sosial atau keuntungan finansial.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H