Mohon tunggu...
Joseph Oris Haryo
Joseph Oris Haryo Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Seminaris

Seminaris Medan Utama

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

BBM Naik, Pedulikah Pemerintah Kepada Rakyat

14 September 2022   08:21 Diperbarui: 14 September 2022   08:30 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seperti yang kita ketahui, pada hari Sabtu, 3 September 2022, tepatnya pada siang hari pukul 14:30, Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM. Ini merupakan kali keempat kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak sejak awal Presiden Joko Widodo menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. 

Kebijakan penyesuaian harga BBM dengan menaikan harga BBM pada tahun 2022 diberlakukan menyusul terjadinya kenaikan harga minyak goreng dan juga revisi kebijakan subsidi pemerintah terhadap BBM.. Kebijakan kenaikan harga BBM ini berlaku pada bahan bakar jenis Pertalite, Bio Solar. 

Untuk bahan bakar jenis Pertalite kini dijual dengan harga Rp 10.000 dari harga Rp 7.650. Harga bahan bakar solar dari yang semula Rp. 5.150 menjadi Rp 6.800. Untuk harga bahan bakar jenis Pertamax naik menjadi Rp 14.500 yang semula dijual dengan harga Rp 12.500. 

Tentu ini menjadi hal yang mengejutkan bagi masyarakat Indonesia. Pasalnya, masyarakat Indonesia tengah dilanda krisis akibat pandemi. Kebijakan kenaikan harga BBM yang dilakukan oleh pemerintah ini terjadi pada momentum harga minyak dunia sedang turun. Harga minyak dunia yang sebelumnya diatas US$ 100 per barel menjadi sekitar US$ 90 per barel. 

Pemerintah seakan tidak peduli dengan keadaan rakyat yang tengah dilanda krisis. Harga BBM bisa dikatakan sebagai harga penjuru dimana dengan adanya penyesuaian harga BBM dapat mempengaruhi harga barang-barang lain yang ikut berubah. Kebijakan kenaikan harga BBM yang dilakukan oleh pemerintah tentunya akan sangat berpengaruh pada harga-harga sektor pangan dan sembako. 

Tentunya, rakyat akan merasa tertekan dan juga keberatan dengan kebijakan kenaikan harga BBM.

   Presiden Jokowi mengatakan bahwa anggaran subsidi BBM tahun 2022 telah naik sekitar tiga kali lipat yang semulanya Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun. Hal ini disebabkan oleh adanya ketidaktepatan sasaran pemberian subsidi. Hampir 70 persen subsidi BBM yang diberikan pemerintah digunakan oleh masyarakat yang mampu. Pemerintah perlu mengadakan pengkajian kembali terkait sasaran pensubsidian BBM. 

Jika kita lihat kembali, pemerintah bukan berarti tidak peduli kepada rakyat melainkan lebih peduli pada rakyat, terutama rakyat yang kurang mampu. Tujuan awal pemerintah melakukan program subsidi BBM adalah membantu rakyat kelas menengah ke bawah supaya mendapat keringanan dalam perekonomian.  

Namun yang terjadi sesungguhnya adalah selama ini penerima bantuan subsidi mayoritas bukanlah masyarakat dengan strata ekonomi menengah ke bawah melainkan masyarakat yang mampu secara ekonomi dan sebagian besar sudah memiliki kendaraan pribadi. Padahal sasaran utama subsidi BBM ditujukan bagi rakyat yang memiliki strata perkonomian menengah kebawah. 

Menurut pemerintah, keputusan untuk menaikkan harga BBM adalah pilihan yang tepat karena anggaran subsidi bisa terus meningkat padahal pemakainya sebagian besar merupakan masyarakat yang perekonomiannya sudah dikatakan mampu. 

Peningkatan anggaran subsidi dapat terjadi karena sasaran jenis BBM yang dilakukan pensubsidian adalah jenis BBM yang paling sering digunakan oleh masyarakat pada umumnya dan jenis BBM tersebut sebetulnya dialokasikan bagi masyarakat kurang mampu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun