Dengan beberapa objek yang disesuaikan, misalnya kapal atau bangunan. Demikianlah sedikit tentang tindak pidana membahayakan keamanan umum tindak pidana perusakan bangunan. Perlu diperhatikan bahwa tindak pidana perusakan bangunan terpisah dengan tindak pidana perusakan bandar udara maupun Pelabuhan yang diatur secara khusus dalam kamarnya sendiri. Artikel ini tidak sempurna selain karena kekurangan penulis, juga karena kesederhanaan. Namun cukup untuk menunjukkan bahwa ada tindak pidana perusakan bangunan.
Artikel ini bermuatan opini pribadi penulis dalam rangka memperdalam pengetahuan tentang hukum secara holistik. Adapun terjadi kesesatan, penulis terbuka untuk mendapatkan kritik, saran, ataupun diskursus yang dapat mempertajam pemahaman dalam topik terkait.
Acuan:
KUHPB.