Masalah sosial dapat ditemukan di mana saja dan kapan saja. Setiap negara memiliki permasalahan sosialnya masing-masing, tidak terkecuali Indonesia. Menurut Soetomo, masalah sosial adalah keadaan yang berbeda dengan situasi kehidupan umumnya dengan arti keadaan tersebut seringkali tidak diinginkan masyarakat secara umum dan mengakibatkan gejolak sosial dalam masyarakat.Â
Sementara, menurut Soerjono Soekanto, permasalahan sosial adalah kondisi dimana adanya ketidaksesuaian antara unsur dalam kebudayaan atau masyarakat yang akan membahayakan interaksi dari suatu kelompok sosial jika permasalahan tersebut hanya dibiarkan. Salah satu masalah sosial di Indonesia adalah pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan motor di busway (jalur bus). Isu ini perlu menjadi suatu perhatian penting bagi masyarakat agar tidak terjadi pelanggaran hak dan ketertiban lalu lintas.
Pengendaraan sepeda motor di jalur bus sudah menjadi masalah sosial yang sering terjadi di Indonesia. Masalah tersebut biasanya dipicu oleh beberapa faktor, seperti rendahnya kesadaran masyarakat akan ketaatan lalu lintas serta lemahnya aturan dan konsekuensi dalam pelaksanaannya. Pertama, masyarakat lebih cenderung memedulikan tujuan sendiri sampai menutup mata pada keamanan dan aturan yang berlaku. Dapat dikatakan bahwa hingga sekarang peraturan lalu lintas belum dilaksanakan dengan tegas sehingga masyarakat masih menganggap sepele dan menganggap enteng peraturan-peraturan tersebut.Â
Selain itu, pemantauan dan penertiban yang dilakukan oleh polisi juga belum efektif, banyak polisi yang masih menerima suap dari pengendara sehingga mereka dapat dibebaskan dengan mudah dan tidak perlu mengikuti sidang terkait dengan tilang tersebut. Lebih dari itu, banyak bagian jalan tidak disediakan pengawasan sehingga banyak pengguna motor merasa aman untuk memasuki jalur bus. Terlebih lagi pada daerah-daerah terpencil, pengawasan polisi pada daerah tersebut sangat minim, baik karena kekurangan personel polisi ataupun karena sulitnya akses ke daerah tersebut.
Kemacetan lalu lintas menjadi pemicu utama terjadinya pelanggaran lalu lintas tersebut. Jakarta, sebagai kota metropolitan yang selalu disibukkan oleh hiruk-pikuknya, juga dikenal dengan fenomena kemacetan yang seakan menjadi identitasnya dalam menghasilkan banyak penyimpangan lalu lintas. Selain itu, rata-rata pengguna jalan raya bisa dilihat kurang memiliki kesabaran dan etika seakan seringkali mengadu cepat untuk sampai tujuan.Â
Oleh sebab itu, dengan menggunakan jalur bus, mereka (para pelanggar) percaya bahwa mereka akan sampai di destinasi mereka lebih cepat dan efisien. Tentunya, walau tujuan mereka tercapai lebih cepat, ini bukan merupakan pilihan yang tepat. Terkecuali, jika terjadi kemacetan besar hingga polisi memperbolehkan pengguna kendaraan lain melalui jalur bus dengan harapan menurunkan tingkat kepadatan di jalan raya.
Foto di atas merupakan contoh tindakan melanggar peraturan lalu lintas dimana motor menerobos jalur bus untuk cepat sampai tujuan. Akan tetapi, dalam foto tersebut, lalu lintas tidak padat sehingga mengapa pengendara motor tersebut memasuki jalur bus?
Faktor yang membuat masalah sosial ini tetap berlanjut dikarenakan kecenderungan manusia untuk mengikuti orang banyak, ini adalah akibat dari efek bandwagon. Efek bandwagon merupakan fenomena sosial manusia dimana individu cenderung untuk memperoleh, meniru, atau mengikuti sikap perbuatan seseorang karena banyak sekali yang melakukannya. Awal mula pemicu dari fenomena ini bisa dilihat ketika para pengendara melihat pemotor lain memakai jalur bus.Â
Dikarenakan konsekuensi yang diterima sedikit dan sanksi yang diterima tidak seberapa, mereka merasa aman untuk mengikuti pelanggaran lalu lintas. Fenomena ini juga terlihat di pengemudi-pengemudi mobil dan motor yang menggunakan jalur bus (busway) untuk mempercepat tibanya di destinasi tertentu. Dengan mengembangkan budaya dan kebiasaan seperti ini, masyarakat Indonesia, khususnya Jakarta, menjadi salah satu warga dengan tingkat pelanggaran lalu lintas tinggi. Dibuktikan dari data polri tahun 2021, Jakarta mencatat 2,12 juta pelanggaran lalu lintas.
Masalah sosial yang seringkali dianggap rendah atau bahkan irelevan ini sebenarnya dapat memberi banyak dampak negatif. Pertama, perjalanan bis akan terhambat dan terganggu karena adanya pengguna motor. Selain itu, terjadi banyak kasus dimana pengendara motor terjebak dan terjepit di jalur tersebut. Pengendara motor dapat terhimpit bus dan menyebabkan luka lecet atau cedera pada badan kendaraan Hal ini terjadi pada kasus di kawasan Jembatan Tiga Jakarta Utara dimana terdapat pengendara motor yang nekat masuk jalur bis dan terhimpit bus sampai badan bus terkena luka lecet karena gesekan. Tentu kejadian tersebut merugikan kedua belah pihak dalam hal biaya, ketertiban, dan moralitas. Selain itu, pelaku pelanggaran ketertiban lalu lintas dapat diberikan sanksi dari petugas keamanan.Â