3. Reformasi (1998-sekarang)
Kepemimpinan B. J. Habibie dinilai melanjutkan orde baru sehingga tidak mendapat legitimasi dari rakyat dan kepemimpinannya tidak dapat dipertahankan. Pada pemilu tahun 1999 muncul K. H. Abdurrahman Wahid sebagai presiden RI yang ke-4, yang terpilih secara demokratis di parlemen. Dalam menjalankan pemerintahannya, Abdurrahman Wahid membuat beberapa kebijaksanaan dan tindakan yang kurang sejalan dengan proses demokratisas, maka pemerintahan sipilnya terpaksa tersingkir oleh sidang istimewa MPR. Selanjutnya pimpinan RI beralih ke tangan Megawati Soekarnoputri yang pada waktu itu menjabat sebagai wakil presiden. Ketidakpuasan rakyat akan pemerintahan presiden ke-5 RI ini kembali timbul sehingga hampir saja terjadi krisis kepemimpinan.
Saat ini demokrasi Indonesia berjalan pada era digital, yaitu era yang disebabkan oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat hampir dua dasawarsa ini. Tentu saja era digital ini mempengaruhi berbagai bidang kehidupan, tak terkecuali sistem demokrasi.
Menurut survei, pengguna media sosial dan chatting platform di Indonesia mencapai 70 juta pengguna. Pengguna internet dapat dengan mudah menerima informasi mengenai kinerja pemerintahan dan kebijakan-kebijakan pemerintah, sehingga mereka dapat dengan mudah memberi masukan, kritikan, bahkan hujatan.
Memang itulah salah satu dampak dari era digitalisasi yaitu kebebasan. Tentu banyak juga dampak baiknya, misalnya saja beberapa instansi pemerintahan yang mulai aktif di media sosial dengan memposting kegiatan, anggaran, bahkan daftar belanja mereka. Hal ini disambut hangat oleh masyarakat karena membuat semuanya menjadi lebih transparan.
Selain itu, melalui internet badan pemerintahan bisa berkomunikasi dua arah dengan rakyat melalui dunia maya. Badan pemerintah bisa mendapat masukan dari warga, sedangkan warga menjadi merasa lebih dekat dengan pemerintahan dan bisa lebih mudah menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Hal ini membuat jarak antara pemerintah dan rakyat menjadi semakin dekat serta menghapuskan kesan pemerintahan yang kaku.
Para tokoh politik pun juga sudah memanfaatkan media sosial. Hal ini membawa dampak positif, misalnya saja ketika Jokowi-Ahok maju sebagai calon pemimpin saat pilkada Jakarta, pemberitaan yang masif akan prestasi dan kesederhanaan beliau mampu menarik hati banyak orang untuk berpartisipasi dalam pemilu. Sejak era digital dimulai, peningkatan pemuda dan pemudi yang menggunakan hak pilihnya meningkat sangat pesat, tentu hal ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi sistem demokrasi di Indonesia.
Sebagai rakyat, kita memiliki kekuatan yang berpengaruh besar di dunia maya, ada baiknya jika kita memanfaatkan kemudahan komunikasi ini dengan tindakan yang baik, seperti memberi saran dan masukan untuk pemerintahan atau memberi kritik bila kinerja pemerintahan sedang turun.
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada masa orde baru dan masa reformasi mengklaim memakai sistem demokrasi pancasila. Demokrasi pancasila bukanlah demokrasi yang berdasarkan kekuasaan mayoritas. Dalam demokrasi pancasila, tidak ada satu pun golongan yang boleh semaunya mempertahankan atau memaksakan pendiriannya sendiri. Demorasi pancasila berbeda dengan demokrasi liberal yang mengutamakan suara mayoritas dalam mengambil suatu keputusan ataupun demokrasi terpimpin yang mengutamakan pemimpin dalam mengambil keputusan.