Mohon tunggu...
Josephine Felicita
Josephine Felicita Mohon Tunggu... Lainnya - student

sch

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Satu Indonesia, Satu Tujuan

16 September 2023   22:58 Diperbarui: 16 September 2023   23:00 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri"

Berikut adalah kata- kata yang diucapkan oleh Ir. Soekarno, presiden pertama Indonesia. Kutipan tersebut merupakan salah satu ucapan yang paling dikenang, dimana Soekarno mengingatkan ancaman yang dihadapi oleh Indonesia setelah merdeka. Saat dibawah penjajahan, musuh terbesar kita adalah penjajah namun setelah merdeka masalah yang Indonesia hadapi adalah persatuan. Hingga hari ini ucapan Soekarno masih terbukti benar oleh karena itu kita sebagai anak bangsa harus menjaga persatuan kesatuan di Indonesia, mengingat Indonesia akan hancur tanpa adanya persatuan.

Sejak awal kemerdekaan Indonesia. Indonesia telah diwarnai dengan banyaknya perbedaan, bahkan Indonesia dinamakan nusantara karena banyaknya suku, agama, ras, antargolongan, pulau,  Oleh karena perbedaan tersebut, persatuan di Indonesia dibungkus erat oleh pancasila.  Salah satu simbol persatuan yang terbukti dari modifikasi pancasila sila pertama, yaitu dari "Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya" menjadi "Ketuhanan yang Maha Esa". Yang mana modifikasi tersebut awalnya bertujuan untuk tetap menghargai para pemuda pemudi yang mempunyai keyakinan berbeda.

Sejatinya, kemerdekaan merupakan hasil berbagai keragaman dan kepentingan umum, oleh karenanya kita sebagai warga negara turut ikut campur dalam menjaga integrasi. Integrasi dalam hakikatnya adalah suatu tindakan yang bertujuan untuk menyatukan  setiap kelompok, suku bangsa dan ras agar bisa hidup bersama-sama / berdampingan yang bertujuan agar masyarakat bisa hidup secara harmonis. Uniknya Indonesia sebenarnya sudah terlebih dahulu hidup berdampingan dan harmonis sebelum Indonesia merdeka.

 Pada 28 Oktober 1928, merupakan sebuah titik sejarah krusial tentang perjuangan menjaga persatuan-kesatuan Indonesia. Dimana seluruh pemuda Indonesia sudah dahulu bersumpah akan satu tanah air, satu bahasa, dan satu bangsa. Tak lupa, jauh sebelum sumpah pemuda pada masa kerajaan Hindu-Budha terdapat kerajaan Mataram kuno yang tetap berdampingan walau dipimpin oleh corak yang berbeda. Dari beberapa contoh tersebut bisa terlihat bahwa Indonesia bisa tetap berdampingan walau hidup dalam perbedaan.

Namun pada masa yang modern ini, masalah disintegrasi menjadi topik yang hangat dibicarakan oleh masyarakat. Pasalnya, Indonesia akan terpecah belah jika pancasila tidak tertanam dalam hati setiap masyarakat. Dan karena sifat masyarakat yang heterogen, sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi Indonesia mengalami perpecahan. Oleh karena itu, kita sebagai anak bangsa perlu membahas dan mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap memegang teguh pada persatuan dan menghindari disintegrasi di Indonesia.

Untuk mencapai integrasi nasional, diperlukan syarat syarat untuk mengapainya. Pertama, perlu rakyat yang menghargai dan bertoleransi terhadap setiap keunikan masing masing, baik dari segi budaya, bahasa, ciri khas, dsb. Kedua, masyarakat harus memperingati sumpah pemuda karena masyarakat harus mengingat perjuangan para pahlawan untuk mempersatukan Indonesia. Ketiga, masyarakat harus menyelesaikan konflik dengan cara seksama atau memiliki konsensus bersama sehingga konflik SARA tidak akan terjadi.

Dalam praktiknya, syarat-syarat integrasi nasional ini masih belum terterap dan digunakan sehari hari, sehingga menghambat terjadinya integrasi nasional di Indonesia. Faktor-faktornya antara Indonesia masih melakukan etnosentrisme yaitu meremehkan setiap keunikan suatu masyarakat. Lalu tidak meluasnya ekonomi dan infrastruktur sehingga masyarakat muncul ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat.

 Sepanjang sejarah Indonesia, serangkaian gerakan separatis dan pemberontakan telah meninggalkan bekas yang tak terhapuskan, sehingga menimbulkan tantangan besar bagi persatuan bangsa. Masa revolusi fisik dimulai pada pemberontakan PKI tahun 1948 di Madiun yang dipelopori oleh Musso bercita-cita mendirikan Republik Soviet Indonesia. Lalu pada saat yang sama ada pemberontakan DI/TII, yang bertujuan untuk memutuskan hubungan dengan Republik Indonesia dan Lembaga Negara Islam Indonesia, yang pengaruhnya menyebar ke wilayah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, dan Sulawesi Selatan.

Ada pula konflik konflik gerakan separatis yang muncul akibat kerusuhan dan perbedaan kepentingan. Contohnya adalah APRA yaitu konflik yang disebabkan oleh kolonialis Belanda yang ingin mengamankan kepentingan ekonominya. Lalu pemberontakan Andi Aziz, yang mana menolak keras kedatangan pasukan APRIS dan TNI, berkomitmen tegas menjaga otonomi dan kedaulatan Negara Indonesia Timur. Lalu pemberontakan RMS  yang mana gerakan ini menolak integrasi dan ingin membangun negara sendiri.

 Pemebrontakan-pun berjalan hingga pada masa liberal, terjadi pemberontakan PRRI/Permesta yang dipicu oleh ketidakpuasan terhadap sistem pemerintahan yang berlaku. Serta yang terakhir adalah pemberontakan terbesar saat masa demokrasi terpimpin yaitu pemberontakan G30S/PKI. Masing-masing gerakan separatis ini meninggalkan bekas luka pada struktur integrasi nasional. Persoalan ini tidak bisa dianggap remeh karena merupakan ancaman serius bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia

Oleh karena itu, kejadian kejadian tersebut tidak boleh terulang lagi pada masa sekarang dan untuk itu kerangka hukum Indonesia harus diperkuat untuk menjaga persatuan dan mencegah penyebaran perpecahan regional dan ideologi. Dan masyarakat perlu menumbuhkan nasionalisme dan mendorong toleransi antar agama, antar etnis, dan antar ras. Dan masyarakat harus melakukan tanggung jawab berupa partisipasi aktif dalam upaya integrasi nasional merupakan kewajiban setiap warga negara, baik di pemerintahan maupun masyarakat sipil.

Pemerintah harus melakukan tugasnya dengan benar agar dapat mendapat kepercayaan rakyat dan bukan hanya kepentingan sendiri. Lalu memberikan penguatan hukum untuk mencegah separatisme dan ekstremisme yang dapat mengancam persatuan, apalagi banyak kelompok yang ingin memisahkan Indonesia. Juga pemerintah harus meratakan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia agar masyarakat tidak merasa tertinggal dari wilayah lainnya.

Sebagai bagian dari masyarakat, kita perlu menjaga integrasi nasional dengan memahami teknologi. Karena di masa masa ini banyak sekali oknum yang ingin menghancurkan Indonesia. Oleh karena itu kita sebagai bagian dari masyarakat perlu memilah informasi-informasi yang ada, sehingga hoax-hoax tidak akan ada di tengah masyarakat.

Lalu sebagai pelajar, kita harus menerapkan nilai nilai pancasila di kehidupan sehari hari. Agar karakter pelajar bisa terbuka akan toleransi, dan bisa menghormati perbedaan yang ada. Selain itu karakter ini bisa menimbulkan pelajar yang bernalar kritis, juga kreatif, dan juga cerdas.

Dari pembahasan kali ini perlu diingat bahwa Indonesia memiliki beragam SARA, sehingga perlu akan integrasi yang mana hal ini mencakup perpaduan harmonis berbagai elemen dalam masyarakat agar dapat menciptakan kesatuan yang utuh.  Selain itu kita harus memiliki nilai nilai pancasila tertanam di diri kita, agar kita dapat hidup berdampingan secara harmonis, memelihara perdamaian dan kesejahteraan dalam masyarakat kita. Sebagai warga negara Indonesia, marilah kita secara proaktif memperjuangkan integrasi nasional dan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa, karena di dalam keberagaman kita dapat menemukan keindahan dan ketahanan sejati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun