Mohon tunggu...
Josephine Arella
Josephine Arella Mohon Tunggu... Mahasiswa - A journalism learner

Seorang pelajar jurnalistik yang masih belajar banyak hal. Suka membaca dan terkadang menjadi penulis.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Hak Asasi Manusia: Mutlak

10 Desember 2021   09:20 Diperbarui: 10 Desember 2021   09:37 1253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Hak Asasi Manusia (GuruPendidikan.co.id)

Seluruh manusia memiliki hak yang sama. Ada yang mengatakan bahwa saat manusia dilahirkan, saat itu pula dia mempunyai haknya. Setiap 10 Desember kita merayakan hal itu. Pada hari tersebutlah kita menegaskan kembali pentingnya hak asasi manusia dalam upaya membangun dunia yang kita inginkan: dunia yang menjadi tempat aman bagi seluruh manusia.

Dalam hal ini, dimaksudkan bahwa setiap manusia berhak mendapatkan kesempatan dan keadilan yang setara: tanpa adanya pembedaan ras, agama, budaya, dan gender.

Jika selama ini masih marak terjadinya pembedaan antara pria dan wanita, penting untuk ditegaskan kembali bahwa pada dasarnya, pria dan wanita memiliki hak yang sama: wanita dapat melakukan pekerjaan yang selama ini ditanggungkan kepada pria, dan begitu pula sebaliknya.

Misalnya, stigma masyarakat saat ini adalah pria tidak wajar untuk mengungkapkan perasaannya, maka hal tersebut harus segera diwajarkan. Sebagai manusia, pastilah kita merasakan perasaan seperti sedih, marah, kecewa, dan senang. Perasaan-perasaan tersebut bukanlah hal yang dapat manusia hindari.

Sebagai manusia, kita merasakan berbagai perasaan yang memang terkadang tidak dapat kita halau, dan hal tersebut tidak memandang gender atau anggapan seperti perempuan sajalah yang boleh menangis.

Di Indonesia sendiri, penegakan hak asasi manusia belum sepenuhnya dilakukan oleh setiap pribadi. Hal tersebut disebabkan oleh berbagai faktor: masih kurangnya pendidikan akan pentingnya kesetaraan dalam hak asasi manusia itu sendiri, dan yang paling mendasar: masih kurangnya kepedulian akan hal tersebut.

Kurangnya kepedulian ini, pada dasarnya didasari oleh pemikiran yang sempit. Bisa juga karena kurangnya kesadaran akan pentingnya hak asasi manusia. Bisakah Anda bayangkan akibatnya? Seandainya jika di dunia ini tidak ada hak asasi manusia, maka hak orang banyak akan direbut.

Akan terjadi juga tindakan yang tidak dilandasi oleh kesadaran dan tanggung jawab. Tidak akan adanya sikap saling menghargai antar manusia, tidak ada yang namanya moral dan etika. Semuanya akan berjalan sebebasnya tanpa adanya mementingkan sisi kemanusiaan.

Sebagai manusia, pastilah kita tidak bisa hidup tanpa rasa kemanusiaan. Sebagai manusia, kita memiliki rasa untuk mendapatkan rasa nyaman dan aman. Baik itu aman dalam mendapatkan hak pendidikan, kebebasan, ataupun dalam berekspresi. Tak lupa, adanya hak untuk saling menghormati dan mendorong tindakan yang dilandasi kesadaran dan tanggung jawab antar manusia sehingga dari kesadaran ini, kita bisa menjamin bahwa tidak adanya hak asasi manusia yang terlewati.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), lembaga mandiri Indonesia dalam penegakan HAM, mengatakan bahwa penegakan HAM di Indonesia masih buram, masih banyak pelanggaran yang terjadi sehingga hal ini harus terus diperjuangkan. Pernyataan ini disampaikan oleh Hairansyah, Komisioner Mediasi dan Koordinator Penegakan HAM, Komnas HAM RI. Hal ini beliau sampaikan saat menjadi narasumber dalam kuliah umum yang diselenggarakan secara daring oleh salah satu universitas di Banjarmasin pada awal tahun kemarin.

Seperti yang kita tahu, Komnas HAM sebagai lembaga berwewenang memiliki berbagai peraturannya sebagai pengampu HAM di Indonesia. Namun, peraturan tersebut tidak akan berjalan dengan lancar jika tidak dibantu oleh peran masyarakat. Maka dari itu, peran kita sangat diperlukan untuk mengindahkannya.

Negara pastinya memiliki kewajiban untuk memastikan dan mendorong kondisi yang baik bagi hak asasi manusia setiap rakyatnya. Dalam Pancasila pun, hal ini telah ditegaskan: kemanusiaan yang adil dan beradab yang merupakan sila kedua di Pancasila. Hal ini mengungkapkan bahwa keadaban sebuah bangsa dapat dilihat dari kondisi hak asasi manusia di negara tersebut.

Maka dari itu, mari kita menolak tegas segala bentuk penindasan dengan memiliki kesadaran tinggi, dan menerapkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai HAM.

Tak hanya itu, kita juga bisa memberikan bukti semangat kita dengan berkontribusi dalam kegiatan kemanusiaan, membantu pemerintah dalam menegakkan HAM, serta mengawasi kebijakan pemerintah agar tidak menyimpang dari nilai HAM. Tak lupa juga, jika orang terdekat kita mengalami penindasan, kita harus segera melaporkannya kepada pihak berwajib supaya segera diatasi.

Pada intinya, HAM hadir sebagai sebuah penghormatan sekaligus perlindungan bagi setiap individu dan tidak dapat diganggu gugat oleh individu lainnya sehingga kita harus menjunjung tinggi hal tersebut dan menghormatinya.

Memiliki kewajiban untuk memastikan dan mendorong kondisi yang kondusif bagi hak asasi manusia rakyatnya memang merupakan tugas negara. Namun, kita sebagai rakyat juga harus memiliki peran dengan menunjukkan sikap yang mendukung dan berani untuk bertindak tegas akan keadilan hak asasi manusia.

Maka dari itu, mari kita melakukan perubahan dengan memperluas pikiran kita bahwa seluruh manusia memiliki hak yang setara sehingga 10 Desember bukan hanya sekadar hari peringatan Hak Asasi Manusia, melainkan juga ada sebuah progres nyata yang kita lakukan untuk masa depan bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun