Selain kemerdekaan beragama, kerukunan umat beragama juga adalah hal yang penting. Trilogi kerukunan umat beragama yaitu; kerukunan antar umat beragama, kerukunan intern umat agama, dan kerukunan antar umat beragama dan pemerintah. Ketiganya harus dipenuhi secara bersamaan untuk mencapai suatu kerukunan beragama di Indonesia. Untuk mencapainya, dapat dimulai untuk menghargai saudara-saudara yang seiman tanpa memandang denominasi ataupun hal-hal lainnya. Berikutnya adalah dengan menghargai orang-orangnya yang tidak seiman dengan tidak mengganggu mereka saat beribadah, tidak merendahkan kepercayaan mereka, tidak memaksakan untuk menganut agama tertentu, dan juga tidak membeda-bedakan orang berdasarkan agama yang mereka anut. Setelah itu, kerukunan dengan umat beragama lain dapat terbentuk dengan toleransi, tidak merendahkan, tidak merasa paling benar, dan egois. Kerukunan umat beragama juga dapat terwujud dengan keikutsertaan pemerintah, jika pemerintah menunjukkan perilaku yang tidak memperlihatkan kerukunan antar umat beragama, hal tersebut dapat menyebabkan terjadinya pecah-belah dan pertikaian. Oleh sebab itu, pemerintah yang tidak membatasi agama-agama tertentu dan tidak memaksakan umat agama adalah tindakan yang sangat penting untuk mewujudkan kerukunan beragama. Pemerintah yang membatasi agama-agama tertentu merupakan suatu wujud dari perbuatan yang tidak terpuji dan merupakan dosa.
Ada 7 (tujuh) jenis dosa mematikan yaitu; kesombongan, ketamakan, iri hati, kemarahan, hawa nafsu, kerakusan, dan juga kemalasan. Dosa-dosa tersebut adalah akar dari dosa-dosa lainnya. Iri hati, kesombongan, dan juga ketamakan termasuk ke dalam doa yang ada dalam ketidakrukunan beragama. Dalam ketidakrukunan, orang-orang biasanya merasa paling benar dan sombong, merasa bahwa hanya kepercayaannya yang benar dan berhak untuk mendapatkan fasilitas dan kesempatan untuk beribadah, dan juga terdapat rasa iri hati pada umat agama lain. Hal-hal tersebut tidak baik karena merupakan bentuk dari dosa mematikan.
Selain dari itu, menurut pandangan Kristiani, penyembahan roh nenek moyang ataupun penyembahan terhadap benda-benda dan makhluk hidup lainnya yang dilakukan oleh manusia purba juga merupakan bentuk dosa karena merupakan suatu bentuk penyembahan berhala. Penyembahan berhala merupakan pelanggaran dari hukum taurat yaitu perintah Tuhan yang tertulis dalam Alkitab. Penyembahan berhala merupakan pelanggaran dari hukum taurat yaitu perintah Tuhan yang tertulis dalam Alkitab. Perintah tersebut adalah “Jangan ada padamu Allah lain di hadapan-Ku” yang tertulis di Keluaran 20:3. Penyembahan berhala merupakan sebuah dosa karena melanggar perintah dari Tuhan dan adalah perilaku yang berpaling dari-Nya. Penyembahan berhala adalah salah satu bentuk dari kesombongan manusia yang membayangkan sebuah tuhan menurut kemampuan dan imajinasinya, menjadikan hal yang tidak nyata sebagai Tuhan (Christian Library, n.d.). Selain dari penyembahan berhala, banyak juga manusia yang tidak percaya kepada Tuhan, hal ini juga merupakan bentuk dari dosa. Kepercayaan animisme, dinamisme, dan juga totemisme merupakan beberapa bentuk dari penyembahan berhala dan kebenaran satu-satunya hanyalah pada Tuhan.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa kepercayaan yang dianut manusia sudah banyak berkembang sejak zaman pra-aksara. Kepercayaan terhadap roh nenek moyang, kepercayaan terhadap benda-benda, dan kepercayaan terhadap makhluk hidup lainnya yang dianut oleh manusia purba, merupakan beberapa bentuk dari penyembahan berhala. Penyembahan berhala merupakan salah satu bentuk dosa yang berakar dari 7 (tujuh) dosa mematikan yang masih dapat dilihat hingga masa kini. Kepercayaan yang berkembang membuat manusia memiliki kepercayaan yang berbeda-beda sehingga sering menyebabkan konflik dan pertikaian karena keegoisan manusia. Untuk mencegah pertikaian dan menjaga kerukunan beragama maka setiap pihak harus bekerja sama untuk mencapainya dengan saling menghargai sesama dan toleransi. Karena sejatinya perbedaan itu harusnya membuat keragaman yang indah dan dapat membuat kehidupan yang sejahtera. Meskipun untuk selalu damai tanpa pertikaian bukanlah hal yang mudah, Tuhan telah memberikan Roh Kudus untuk menuntun kehidupan mengarah pada hal-hal yang baik dan sesuai dengan kehendak Tuhan.
Sebagai orang-orang yang memercayai Tuhan, menghargai dan menghormati kepercayaan orang lain adalah suatu kewajiban. Hal ini adalah bentuk toleransi yang dapat mencegah terjadinya pertikaian dan konflik. Pertikaian juga biasanya terjadi karena dosa-dosa mematikan yang ada di dalam diri manusia. Manusia tidak sebaiknya sombong, iri hati dan juga tamak agar dapat mewujudkan kerukunan beragama dengan sesama umat agama, antar umat agama, dan juga dengan pemerintah. Selain para masyarakat, pemerintah juga harus berusaha untuk mewujudkan kerukunan beragama. Dapat disimpulkan bahwa kerukunan dan kemerdekaan beragama hanya dapat dicapai dengan kerja sama semua pihak dengan tidak egois. Dengan itu kerukunan dapat dicapai dan dosa dapat dihindari dengan menuruti perintah Tuhan dan melakukan tindakan yang menunjukkan toleransi dengan sesama.
Daftar Pustaka
Ananda. (2022, August 23). Zaman Megalitikum: Pengertian, Karakteristik, dan Benda Peninggalan. Gramedia Literasi. https://www.gramedia.com/literasi/zaman-megalitikum/
Biro Administrasi Registasi Kemahasiswaan & Informasi - Universitas Medan Area. (2022, May 28). BARKI Universitas Medan Area. https://bakai.uma.ac.id/2022/05/28/zaman-neolitikum-pengertian-sejarah-ciri-ciri/
Budhiman, I. (2021, August 8). 7 Dosa Besar Mematikan dalam Ajaran Kristen yang Harus Dihindari. 99 Berita Properti. https://berita.99.co/7-dosa-besar-dalam-ajaran-kristen/
Feby. (2020, July 10). Periodisasi Zaman Praaksara Berdasarkan Arkeologi. Gramedia Literasi. https://www.gramedia.com/literasi/zaman-praaksara-berdasarkan-arkeologi/
Hasil Kebudayaan Masa Perundagian - Materi Sejarah Kelas 10. (2022, August 1). https://www.zenius.net/blog/hasil-kebudayaan-masa-perundagian