Baru saja beberapa menit take off dari bandara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, pilot pesawat yang ditumpangi saat itu menginformasikan bahwa pesawat akan melakukan Return to Base.
Dari ruang kokpit pesawat, pilot menginformasikan ada masalah terkait kondisi pesawat. Dan demi keamanan pesawat dan seluruh penumpang, pilot telah menghubungi menara ATC Pekanbaru untuk izin kembali mendarat atau yang dikenal dengan istilah Return to Base (RTB).
Suasana di dalam pesawat mendadak tegang. Namun bersyukur, prosedur RTB berhasil dilakukan dengan aman. Pesawat kembali mendarat dengan baik di Pekanbaru dan seluruh penumpang selamat.
Meski critical eleven adalah masa-masa sulit yang harus dilalui sebuah pesawat terbang, ini tidak berarti kita lantas bisa mengatakan bahwa moda transportasi pesawat tidak aman.
Harus diakui, tidak ada prosedur operasional standar yang lebih ketat dalam dunia transportasi dari SOP yang berlaku dalam dunia penerbangan. Setidaknya itulah pernyataan yang saya dengar langsung dari istri yang lama berkutat dalam dunia moda transportasi pesawat udara.
Sebuah pesawat udara diizinkan untuk terbang setelah melewati prosedur pemeriksaan yang sedemikian ketat. Namun, tentu saja ada berbagai faktor lain yang mempengaruhi keselamatan perjalanan pesawat, termasuk faktor human error dan kondisi cuaca.
Misteri kecelakaan pesawat di masa critical eleven terjadi atas sepengetahuan Yang Empunya kehidupan. Karena itu, secanggih apapun teknologi suatu moda transportasi, akan aman jika Tuhan memberkati.
Turut berduka atas kejadian yang dialami pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Semoga tak ada lagi kabar duka yang menyelimuti tanah air pasca kejadian jatuhnya Pesawat Sriwijaya SJ 182 ini sepanjang tahun 2021 kedepan. Amin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H