Dari data BPS, persentase penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9,78%, meningkat 0,56% poin terhadap September 2019. Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan naik menjadi 7,38 persen pada Maret 2020. Sementara persentase penduduk miskin di daerah naik menjadi 12,82 persen pada Maret 2020.
Dibanding September 2019, jumlah penduduk miskin Maret 2020 di daerah perkotaan naik sebanyak 1,3 juta orang (dari 9,86 juta orang pada September 2019 menjadi 11,16 juta orang pada Maret 2020). Sementara itu, daerah perdesaan naik sebanyak 333,9 ribu orang (dari 14,93 juta orang pada September 2019 menjadi 15,26 juta orang pada Maret 2020).
Jika data ini diperbaharui, kemungkinan besar jumlah penduduk miskin juga akan mengalami kenaikan cukup signifikan pasalnya dari data Kementerian Tenaga Kerja, jumlah pengangguran juga meningkat selama pandemi covid-19. Besarnya peningkatan jumlah penduduk miskin pandemi covid-19 tentu akan menjadi PR baru bagi Kemensos.
Blusukan Risma pagi itu, menjadi langkah awal bagi Mensos baru menjawab tantangan di Kemensos. Risma seolah mengisyaratkan akan menyentuh orang-orang miskin di tanah air, dimulai dengan lingkungan terdekatnya, yaitu kawasan di sekitar gedung Kemensos.
Saya pikir inilah yang memang seharusnya dilakukan seorang Menteri Sosial, dimulai dari yang terdekat, baru kemudian sampai ke seluruh Indonesia.
Saya percaya, sebagai Mensos Risma tidak akan bisa tinggal diam di kantornya, tetapi terus blusukan dari satu daerah ke daerah lain untuk melihat realita masyarakat dan bertemu dengan para fakir miskin secara langsung sesuai kapasisitasnya sebagai Mensos. Semoga saja demikian.
Bagaimana nasib Bansos di era kepemimpinan Risma? Di kesempatan lain, perihal Bansos tahun 2021, Risma menjelaskan bahwa bantuan sosial kepada masyarakat akan dikirimkan langsung melalui kantor Pos atau ditransfer ke rekening penerima untuk meminimalisasi risiko penyalahgunaan.
Seperti diketahui sebelumnya, selama tahun 2020 Kemensos telah menjalankan tiga program bantuan kepada masyarakat yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bansos Tunai, dan Bansos Beras.
Namun, program bantuan sosial di Kemensos telah menyeret Mensos sebelumnya yaitu Juliari Batubara yang diduga menerima uang suap dari pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19.
Tentu saja, Risma harus belajar banyak dari kejadian ini. Jangan sampai karena melaksanakan tugas barunya sebagai menteri, justru ia turut terseret dalam kasus korupsi berikutnya, termasuk tanggung jawab untuk tidak memberikan peluang bawahannya di Kemensos terjerembab dalam pusaran kasus korupsi.