Sudah tidak zamannya lagi guru menghadirkan proses pembelajaran yang berada di level mengingat dan menerapkan. Di era industri 4.0 sekarang ini, siswa harus dilatih untuk berpikir tingkat tinggi, paling rendah pada kemampuan menganalisa. Jika memungkinkan hingga kemampuan untuk mengevaluasi dan mencipta.
Pelaksanaan pembelajaran harus memanfaatkan sarana dan prasarana sebagai media dan sumber belajar. Hal ini direncanakan sebelumnya oleh guru dan tertuang dalam RPP yang disusun.
Guru harus memikirkan antara ketersediaan waktu dengan kecukupan dan kesesuaian peralatan yang akan digunakan, khususnya saat akan melaksanakan praktikum. Sedapat mungkin, setiap siswa berkesempatan untuk melakukan praktik, tidak sekedar melihat simulasi yang ditunjukkan oleh guru atau beberpa siswa saja.
Terkait penggunaan sarana dan prasarana dalam kegiatan praktik, harus ada tata tertib penggunaan yang berisi beberapa anjuran dan larangan. Ini penting agar siswa terbiasa dengan prosedur operasional standar yang berlaku sehingga menerapkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Jika proses pembelajaran telah dilaksanakan, maka guru juga harus melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar yang sesuai. Hasil proses penilaian akan digunakan guru sebagai dasar perbaikan program pembelejaran berikutnya.
Sebelum melaksanakan penilaian, guru harus menyusun instrumen penilaian yang meliputi 3 aspek yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap atau karakter. Ketiga aspek ini harus dilakukan secara terpadu, tidak boleh mengutamakan aspek yang satu tetapi mengapaikan aspek lainnya. Ketiganya sama pentingnya, dan akan menjadi bekal baik ketika kelak sebagai alumni terjun di dunia kerja.
Penilaian dilakukan berdasarkan rubrik yang telah dibuat dan ditetapkan standar minimal sebagai batas ketuntasan. Jika ada siswa yang tidak tuntas, maka guru harus melaksanakan proses pembelajaran remedial dan diakhiri dengan penilaian remedial. Sebaliknya, bagi siswa yang telah tuntas, harus diberikan program pengayaan untuk meningkatkan kompetensinya.
Proses pembelajaran yang didisain tidak hanya dilakukan di dalam kelas, tetapi juga pembelajaran di luar kelas. Proses pembelajaran di luar kelas dapat dilakukan seperti melakukan kunjungan ke IDUKA.
Karena itu, guru perlu merencanakan kapan kunjungan ke IDUKA ini dilakukan. Guru harus memiliki pemetaan IDUKA yang relevan dengan kompetensi keahlian, sehingga rencana kunjungan dilakukan tidak sekedar untuk rutinitas, tetapi dalam rangka meningkatkan kompetensi siswa.
Setelah kunjungan IDUKA terlaksana, guru perlu meminta siswa membuat laporan kunjungan agar siswa mengalami sendiri manfaat kunjungan yung dilakukan. Dari laporan yang dibuat siswa, selanjutnya guru membuat laporan secara klasikal untuk dilakukan evaluasi kegiatan secara keseluruhan.