Siswa yang berada di kelompok 1, akan diajar oleh guru sebagimana adanya. Untuk siswa yang berada di kelompok 2, akan diberikan belajar tambahan untuk mengejar ketertinggalan 1 semester. Sedangkan siswa yang berada di kelompok 3, akan dibuat kelas remedial atau kelompok belajar tambahan dengan pendampingan orangtua atau pendamping yang lainnya.
Proses asesmen ini harus dilakukan oleh guru secara berkala setiap akan memulai topik pembelajaran baru. Dengan rutin melakukannya, diharapkan tidak ada lagi siswa yang akan jauh tertinggal dari teman-temannya yang lain.
Sumber Bacaan :
- Modul BIMTEK Guru Belajar Kemdikbud, diakses dari https://gurubelajar.kemdikbud.go.id/
- Surat Edaran Kemdikbud Nomor 15 Tahun 2020, diakses dari https://www.kemdikbud.go.id/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H