Untuk persiapan Uji Komprehensif, mahasiswa harus menyiapkan 3 set perangkat pembelajaran yang telah dirancang dalam modul pengembangan dan review perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran yang dimaksud meliputi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Bahan Ajar, Media Pembelajaran dan Instrumen Penilaian Pembelajaran.
Pada tahap awal prosedur pelaksanaan Uji Komprehensif, Mahasiswa PPG harus mendalami tiga perangkat pembelajaran yang telah diunggah di Learning Managemen System (LMS) yang selama ini digunakan sebagai platform pendidikan daring. Perangkat pembelajaran inilah yang akan digunakan sebagai bahan ujian komprehensif.
Baca juga:Â PPG Daljab di Era Pandemi
Evaluasi New Model Peer Teaching yang telah dilaksanakan sebelumnya dapat dijadikan acuan bagaimana mempersiapkan presentasi peloaksanaan pembelajaran saat Uji Komprehensif.
Peserta PPG Daljab Tahap I secara serentak akan mengikuti Uji Kompetensi pada hari sabtu, 10 Oktober 2020 mendatang. Saat pelaksanaan Uji Komprehensif, Mahasiswa mempraktikkan pembelajaran atau presentasi maksimal 30 menit dari sebagian langkah-langkah di RPP sesuai dengan permintaan penguji.
Dosen Penguji akan menilai mahasiswa berdasarkan pedoman penilaian cuplikan praktik pembelajaran. Penguji juga akan mengajukan pertanyaan untuk mendalami pemahaman mahasiswa terhadap konten (materi esensial, advanced material, HOTS) dan pedagogi (termasuk TPACK) berdasarkan rambu-rambu penilaian pendalaman ujian.
Uji komprehensif dilakukan secara lisan. Dalam hal tertentu penguji dapat meminta jawaban secara tertulis sesuai kebutuhan.
Uji komprehensif dilakukan selama 2 Jam Pelajaran oleh 2 orang dosen dari Program Studi PPG yang keahliannya sesuai. Uji komprehensif diawali dari pendalaman terhadap perangkat pembelajaran yang sudah disiapkan oleh mahasiswa dan dilanjutkan pendalaman pedagogik termasuk TPACK dan bidang studi termasuk advanced material dan HOTS.
Kompetensi yang akan digali dalam Uji Komprehensif mengacu pada 7 capaian pembelajaran berikut.
Pertama, kemampuan melaksanakan tugas keprofesian sebagai pendidik yang memesona, yang dilandasi sikap cinta tanah air, berwibawa, tegas, disiplin, penuh panggilan jiwa, samapta, disertai dengan jiwa kesepenuhhatian dan kemurahhatian.
Kedua, merumuskan indikator capaian pembelajaran berpikir tingkat tinggi yang harus dimiliki peserta didik mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara utuh (kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif) yang berorientasi masa depan (adaptif dan fleksibel).