Mohon tunggu...
Jose Hasibuan
Jose Hasibuan Mohon Tunggu... Guru - Seorang abdi bangsa

Tertarik pada dunia pendidikan, matematika finansial, life style, kehidupan sosial dan budaya. Sesekali menyoroti soal pemerintahan. Penikmat kuliner dan jalan-jalan. Senang nonton badminton dan bola voli.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tak Hanya Penjual Bandrek, Guru Swasta Pun Menantikan Bantuan Program PEN

9 Agustus 2020   22:56 Diperbarui: 10 Agustus 2020   08:56 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain cerita soal PHK, juga tidak sedikit masyarakat yang masih tetap bekerja tetapi mengalami pemotongan pendapatan. Tidak sedikit perusahaan swasta yang terimbas secara pendapatan selama pandemi covid-19 dan pemberlakuan PSBB.

Demi menjaga kestabilan perusahaan, selain merumahkan sejumlah karyawan, yang masih dipekerjakan pun harus mengalami pemotongan gaji. Beberapa teman yang saya dengar bahkan ada yang mengalami pemotongan hingga 70%, dan itu jelas sangat mengganggu kehidupan perekonomian keluarga.

Tak hanya di perusahaan, sebagian besar teman yang bekerja sebagai guru di sekolah swasta pun turut mengalami pemotongan gaji ini. Meskipun besaran pemotongan sangat beragam tergantung kebijakan yayasan. Sekolah yang cukup bisa bertahan ada yang memotong gaji guru 30% namun beberapa yang sangat kesulitan mengharuskan potongan hingga 50%.

Pemotongan ini terkait dengan keluhan masyarakat yang juga terimbas dari segi pendapatan dan pemberlakuan belajar dari rumah. Sebagaimana sering terdengar belakangan ini, banyak orangtua yang meminta keringanan uang SPP anak mereka.

Imbasnya dana yayasan sekolah yang hanya mengandalkan sumbangan orangtua turut terganggu. Akhirnya meski dengan berat hati, yayasan pun kemudian memotong gaji guru-gurunya.

Pengurangan pendapatan pastilah dialami oleh cukup banyak masyarakat yang bekerja dari berbagai sektor swasta. Dan ini akan berdampak pada turunnya daya beli dan tingkat konsumsi masyarakat. Karenanya, saya sangat menyambut baik jika pemerintah mengeluarkan APBN guna menolong masyarakat melalui program PEN.

Erick Thohir selaku Ketua Pelaksana Komite Penangangan Covid-19 dan PEN memberikan penjelasan, dalam rangka meningkatkan konsumsi masyarakat, pegawai swasta bisa mendapatkan bantuan PEN dari pemerintah dengan syarat memiliki gaji di bawah Rp lima juta per bulan dengan besaran bantuan Rp 600.000 selama 4 bulan.

Selanjutnya, ada tiga persyaratan utama bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan ini yaitu bukan sebagai ASN atau karyawan BUMN, merupakan karyawan swasta yang belum terkena PHK serta terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan.

Meskipun nilai bantuan yang diberikan, yaitu sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan ini mungkin saja tidak sebanding dengan jumlah pemotongan gaji yang dialami, paling tidak ini bisa sedikit membantu untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Sekali lagi, semoga penyaluran dana bantuan ini tepat sasaran. Pihak-pihak yang terkait, khususnya bagian HRD perusahaan kooperatif dan aktif untuk mendaftarkan karyawannya melalui aplikasi yang ditentukan pemerintah.

Semoga pandemi ini segera berakhir, dan kita semua dapat kembali beraktivitas, tetap sehat dan bisa menjalani kehidupan seperti sedia kala.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun