Bagaimana jika terjadi konflik berat? Dalam hal ini mungkin diperlukan pihak ketiga, yaitu konselor yang dapat menolong dalam penyelesaian konflik yang terjadi.
Keputusan ini tentu saja setelah muncul kesepakatan dari keduanya, bahwa konflik yang ada sedemikian berat dan sulit untuk diselesaikan hanya berdua, sehingga butuh konseling dengan tujuan menyelesaikan konflik yang ada.
Namun, terkadang kita sering lupa, bahwa sesungguhnya pihak ketiga yang harusnya terus dilibatkan sejak awal dalam kehidupan pernikahan adalah Tuhan. Kita sering lupa, bahwa Tuhanlah yang telah berinisiatif di awal mempertemukan seorang laki-laki dan perempuan, menumbuhkan cinta di antara keduanya, dan meyakinkan untuk melangkah ke jenjang pernikahan.
Kita sering lupa dan mengatakan bahwa "kehidupan pernikahan ini hanya milik saya dan pasangan saya". Ini hal yang harus segera kita perbaiki.
Ingatlah, bahwa secara natur, suami dan istri keduanya adalah makhluk yang sangat lemah dan rentan melakukan kesalahan. Karena itu, kita akan selalu membutuhkan Tuhan untuk menguatkan, dan Tuhan yang menyatakan kesalahan dan memperbaiki yang keliru.
Tidak melibatkan Tuhan dalam kehidupan pernikahan sesungguhnya kerugian besar yang dilakukan pasangan suami dan istri. Justru dengan melibatkan Tuhan, kita seperti berbagi "kuk" atau pikulan beban berat untuk dipikul suami istri bersama dengan Tuhan yang kuat dan mampu menopang beban terberat sekalipun.
Karena itu, ingatlah selalu Tuhan dan melibatkanNya dalam seluruh dinamika kehidupan pernikahan yang terjadi. Jadikanlah pertolongan dari Tuhan sebagai alat "Presto Pernikahan" untuk mengubah "Duri" yang ada menjadi "Daging" yang lezat untuk dinikmati bersama.
Selamat mempelajari seni menikmati dinamika pernikahan!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H