Mohon tunggu...
Jose Hasibuan
Jose Hasibuan Mohon Tunggu... Guru - Seorang abdi bangsa

Tertarik pada dunia pendidikan, matematika finansial, life style, kehidupan sosial dan budaya. Sesekali menyoroti soal pemerintahan. Penikmat kuliner dan jalan-jalan. Senang nonton badminton dan bola voli.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pemanfaatan Kelas Digital Kemdikbud Sebagai LMS untuk Pembelajaran Online

9 Juni 2020   05:30 Diperbarui: 9 Juni 2020   09:36 1114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://belajar.kemdikbud.go.id/

Perkembangan teknologi saat ini bergerak dengan sangat cepat. Perubahan menuju era digital kini telah merambah pada seluruh bidang kehidupan. Termasuk bidang pendidikan misalnya, kini proses pembelajaran tidak lagi hanya mengandalkan papan tulis dan buku saja.

Perkembangan teknologi dan informasi saat ini, memungkinkan pembelajaran dapat dikemas dengan lebih menarik. Dengan menggunakan teknologi informasi semua hal bisa dilakukan baik dari proses administrasi pendidikan, penyediaan bahan atau sumber belajar. Bahkan pembelajaran kini dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi dan informasi yang disebut e-learning.

Secara sederhana, e-learning berarti pembelajaran yang menggunakan perangkat elektronik sebagai medianya dimana prosesnya dilakukan pada kelas virtual (Virtual Classroom) atau Kelas maya.

Dengan penggunaan kelas maya, materi-materi dalam kegiatan pembelajaran elektronik disajikan melalui media internet, intranet, tape, audio maupun video, satelit, televisi interaktif, ataupun media penyimpanan seperti CD-ROM.

Pembelajaran dengan memanfaatkan kelas maya merupakan sebuah upaya untuk menciptakan pembelajaran dapat dilaksanakan kapan saja dan dimana saja. Di masa pandemi covid-19 saat ini, pembelajaran dalam kelas maya menjadi satu-satunya pilihan menggantikan pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan bersama guru di kelas.

Beberapa media e-learning yang dapat digunakan dalam pembelajaran kelas maya antara lain, Google Class Room, Edmodo, Scoology dan masih banyak lagi yang lainnya, termasuk Portal Rumah Belajar milik Kemdikbud.

Mengenal Portal Rumah Belajar Kemdikbud

Rumah Belajar merupakan salah satu Learning Management System (LMS) berbentuk web sosial yang menawarkan pembelajaran sama seperti di dalam kelas secara percuma alias gratis dan mudah digunakan seperti media sosial Facebook.

Rumah Belajar adalah portal berbasis LMS yang memadukan e-learning dan jejaring sosial. Konsepnya sama seperti Edmodo, namun Rumah Belajar mempunyai lebih banyak kelebihan.

Membangun e-learning dengan Rumah Belajar juga lebih menguntungkan bila dibanding menggunakan LMS lainnya karena tidak memerlukan hosting. Selain itu pengelolaan Rumah Belajar dirasakan lebih user friendly.

Meskipun fitur-fitur yang ada di Rumah Belajar tidak selengkap Moodle, namun untuk pembelajaran online di sekolah sudah sangat memadai. 

Adapun fitur-fitur utama yang dimiliki oleh Rumah Belajar adalah Kelas Digital, Sumber Belajar, Bank Soal, dan Laboratorium Maya.

Selain keempat fitur utama tersebut, masih ada 5 fitur pendukung yaitu Peta Budaya, Buku Sekolah Elektronik, Wahana Jelajah Angkasa, Karya Bahasa dan Sastra, serta Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

Pada Artikel kali ini, saya akan berbagi informasi bagaimana menggunakan fitur Kelas Digital pada Portal Rumah Belajar Kemdikbud.

Untuk dapat membuat kelas maya pada fitur Kelas Digital Rumah Belajar, anda harus lebih dulu mendaftar dan membuat akun. Langkah-langkahnya sebagai berikut.

  • Buka browser seperti Google Chrome, Mozila Firefox, dll, lalu ketik alamat URL https://belajar.kemdikbud.go.id/. Maka akan muncul tampilan seperti gambar berikut, lalu klik tombol Login.

https://belajar.kemdikbud.go.id/ 
https://belajar.kemdikbud.go.id/ 
  • Bagi anda pengguna baru yang belum memiliki akun Rumah Belajar, klik tombol Buat Akun untuk mendaftar. Maka akan muncul kotak dialog seperti di bawah ini.

https://belajar.kemdikbud.go.id/ 
https://belajar.kemdikbud.go.id/ 

Ada tiga tipe pengguna Rumah Belajar yaitu Untuk Umum, Sebagai Guru, dan Sebagai Murid. Pilihlah "Sebagai Guru" bagi anda yang akan menggunakan Kelas Digital sebagai LMS dalam pembelajaran. Lakukan pengisian form secara lengkap, dan lanjutkan dengan mengisi username dan password yang diinginkan untuk keperluan login, dan klik Daftar.

  • Jika pendaftaran anda telah berhasil, maka lakukan login pada fitur Kelas Digital dari halaman utama Portal Rumah Belajar dengan menggunakan username dan password yang telah didaftarkan.

https://belajar.kemdikbud.go.id/ 
https://belajar.kemdikbud.go.id/ 

Membuat Kelas Maya pada Fitur Kelas Digital Rumah Belajar

Agar dapat memanfaatkan Kelas Digital Rumah Belajar untuk pembelajaran online, lakukan beberapa tahapan dan langkah-langkah berikut.

Tahap Persiapan

  • Susunlah rencana aktivitas belajar terkait waktu pelaksanaan pembelajaran, menentukan materi yang akan diajarkan, menentukan deskripsi dan tujuan pembelajaran serta rancangan penilaian
  • Siapkan modul dengan format pdf, ppt, wmv, swf, png atau jpeg. Setelah login tentukan program diklat yang akan dikelola. Isi identitas pada kelas diklat meliputi judul diklat, deskripsi singkat tentang diklat, deskripsi materi, tujuan diklat, sasaran peserta, tanggal mulai dan selesai diklat, persentase penilaian serta nilai minimum kelulusan.
  • Unggah modul melalui menu Modul setalah lebih dulu mengisi isi Judul Modul, durasi, deskripsi modul.
  • Menambah tugas pada modul sesuai rancangan kurikulum diklat dengan mengisi form nama modul, durasi jam, petunjuk pengerjaan tugas serta tenggat waktu pengumpulan tugas.
  • Pantau daftar peserta pada menu Peserta.

https://belajar.kemdikbud.go.id/ 
https://belajar.kemdikbud.go.id/ 

Tahap Pelaksanaan

  • Sebelum memulai diklat, tuliskan pengumuman penting yang perlu dibaca oleh setiap peserta dengan mengklik Lihat Kelas yang terdapat pada nama program diklat.
  • Buatlah topik diskusi berupa pertanyaan atau pernyataan yang wajib dijawab oleh peserta. Peserta dapat memberikan komentar atau masukan pada pertanyaan atau pernyataan yang dikemukakan oleh peserta lain.
  • Unggah soal ujian melalui menu Soal Ujian dengan mengisi ketentuan dan petunjuk seperti jumlah soal, durasi dan petunjuk pengerjaan soal ujian.
  • Setelah menu Ketentuan dan Petunjuk diisi, unggah soal dengan menginput soal dan kunci jawaban serta poin pada jawaban.

Tahap Penilaian dan Umpan Balik

  • Sebagai pengelola diklat, guru dapat memberikan nilai forum berdasarkan aktivitas diskusi yang dilakukan oleh peserta terhadap topik diskusi yang disajikan.
  • Unduh tugas peserta kemudian lakukan penilaian.
  • Nilai ujian akhir akan muncul secara otomatis setelah peserta diklat mengerjakan ujian akhir.
  • Nilai akhir akan muncul sesuai persentase penilaian yang telah diisi sebelumnya.

Jika seluruh proses di atas telah dilakukan dengan benar, undanglah siswa anda untuk juga membuat akun sebagai murid di Portal Rumah Belajar. Selanjutnya arahkan siswa di kelas anda untuk bergabung di kelas maya yang telah dibuat. Guru dan siswa akan dapat belajar bersama kembali secara online di Kelas Digital Kemdikbud.

Selamat mencoba!

Sumber : Portal Rumah Belajar Kemdikbud (belajar.kemdikbud.go.id)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun