2. Menetapkan Daftar Pemilih
     KPU harus memutuskan dan Pemutakhiran penyusunan daftar pemilih agar mereka bisa memilih dan menyumbangkan suaranya.
3. Melakukan Edukasi dan Sosialisasi
     Disini KPU harus memberikan kesadaran dan pegetahuan bagi masyarakat agar mereka bisa memilih dan memahami mengenai pilkada.
4. Pengaturan Calon Peserta Pilkada
      KPU diwajibkan melakukan verifikasi terhadap partai politik,calon independent,dan Daftar Calon Tetap ( DCT ).
5. Menghitung Suara
    KPU harus mengumpulkan suara lalu mengitungnya dan hasilnya itu diumumkan secara resmi.
Peran Bawaslu
1. Mengawasi Pelaksaan Pilkada
        Bawaslu hanya mengawasi  kegiatan pilkada agar berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mencegah hal yang tidak diinginkan.