Mohon tunggu...
Jordan Joel Hiroshi Pinem
Jordan Joel Hiroshi Pinem Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP USU 20

Saya hanya seorang mahasiwa biasa

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Pilkada 2024: Penentuan bagi Masyarakat Sumatera Utara dalam Memilih Pemimpin

22 November 2024   18:21 Diperbarui: 23 November 2024   23:58 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peta Provinsi Sumatera Utara.  Sumber: Google Maps 

2. Menetapkan Daftar Pemilih

          KPU harus memutuskan dan Pemutakhiran penyusunan daftar pemilih agar mereka bisa memilih dan menyumbangkan suaranya.

3. Melakukan Edukasi dan Sosialisasi

         Disini KPU harus memberikan kesadaran dan pegetahuan bagi masyarakat agar mereka bisa memilih dan memahami mengenai pilkada.

4. Pengaturan Calon Peserta Pilkada

           KPU diwajibkan melakukan verifikasi terhadap partai politik,calon independent,dan Daftar Calon Tetap ( DCT ).

5. Menghitung Suara

       KPU harus mengumpulkan suara lalu mengitungnya dan hasilnya itu diumumkan secara resmi.

Peran Bawaslu

1. Mengawasi Pelaksaan Pilkada

               Bawaslu hanya mengawasi  kegiatan pilkada agar berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mencegah hal yang tidak diinginkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun