Mengenal Kompetensi Literasi PendidikÂ
Menjadi pendidik, tidak selalu memiliki kompetensi literasi yang baik. Jadi, tak jauh berbeda dengan kompetensi para peserta didik yang beragam.
Hal yang penting yang perlu diperhatikan oleh pendidik adalah jenjang kompetensi. Sejauh mana pendidik merefleksi pengetahuan yang perlu dipelajari dan keterampilan yang harus dikuasai sebagai teman belajar bagi peserta didik.Â
Peserta didik terbagi menjadi beberapa kategori. Ada yang baik kemampuan literasi ya, ada yang kurang. Nah, sebagai guru maka harus menguasai kompetensi literasi.Â
Lalu apa yang dimaksud dengan kompetensi literasi pendidik?
Menurut Peraturan Dirjen GTK no 0340/B/HK.01.03/2022 tentang kerangka kompetensi literasi dan numerasi guru, kompetensi literasi pendidik adalah kemampuan pendidik untuk mendampingi peserta didik dalam mengakses, menggunakan, menafsirkan, dan mengomunikasikan informasi dan ide melalui berbagai teks sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik.
Melihat dan mencermati pengertian dari kompetensi literasi pendidik maka ada ada tiga strategi atau model kategori kompetensi. Hal ini disesuaikan dengan modelnya seperti pengetahuan profesional, praktik pembelajaran profesional dan pengembangan profesi.
Pertama, model kompetensi pengetahuan profesional, maka hal ini berkaitan dengan kemampuan pendidik dalam memahami konsep belajar membaca dan menulis atau dengan kata lain berkaitan dengan pengetahuan dan/atau pemahaman konsep dan strategi literasi.
Kedua, praktik pembelajaran profesional yang berkaitan dengan kemampuan pendidik untuk mengidentifikasi kemampuan baca tulis peserta didik.
Ketiga, model pengembangan profesi yang berkaitan dengan upaya pengembangan diri seorang pendidik secara berkelanjutan dan terus dilaksanakan, mengingat pendidik adalah pembelajar sepanjang hayat.