Dalam keadaan darurat, untuk melaksanakan shalat, Islam memberikan kemudahan. Ketika seseorang kesulitan untuk menemukan air wudhu maka bisa tayamum. Kemudahan itu berdasarkan Quran Surat An Nisa ayat 43 yang memberikan kemudahan bagi orang yang sakit atau dalam perjalanan, selesai buang air dan tidak mendapatkan air untuk berwudhu.
Tayamum adalah tindakan sengaja menggunakan tanah atau debu untuk bersuci dan melaksanakan ibadah shalat. Jadi tayamum merupakan pengganti wudhu dan mandi dalam hal tertentu.
Lebih detail, orang yang diberikan kemudahan dan keringanan untuk bertayamum antara lain musafir, orang sakit atau luka yang sekiranya membuat kekhawatiran akan memperparah sakitnya. Ada pula jika seseorang menemukan cuaca yang sangat dingin dan merasa tidak mampu menahan rasa dingin.
Berikutnya, ketika menemukan air tetapi dalam jumlah sedikit, hanya cukup untuk makan, minum dan keperluan lainnya. Keadaan lain yang memungkinkan untuk tayamum adalah ketika seseorang sanggup menggunakan air tetapi yang bersangkutan khawatir akan kehabisan waktu shalat.
Adapun tata cara tayamum, pertama, letakkan kedua telapak tangan ke tanah, ditiup, niat dan membaca basmalah. Lanjut dengan mengusap wajah dan terakhir mengusap kedua tangan sampai pergelangan.
Seperti halnya wudhu, tayamum juga bisa batal jika melakukan semua hal yang membatalkan shalat dan menemukan air untuk bersuci pada saat yang bersangkutan masih dalam waktu shalat.
Setelah tayamum, maka kerjakan shalat dan berdoa seperti biasanya. Ketika berdoa maka harus sabar untuk menanti dikabulkannya doa-doa. Dengan sabar itu maka akan menjadikan wasilah pertolongan Allah SWT. Qur'an Surat Al Baqarah ayat 45 menekankan agar manusia minta pertolongan Allah dengan sabar dan shalat dengan khusyuk. Sabar ini bisa menahan diri dari hal-hal yang bertentangan dengan hukum Islam.
Sabar itu sendiri bisa meliputi sabar dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah (shalat). Kondisi ini diperuntukkan bagi suami yang berkewajiban untuk mendidik keluarga untuk menjalankan ibadah dan kebaikan.Â
Kedua, sabar dalam menjauhi kemaksiatan sehingga akan menciptakan keadaan yang aman dan nyaman di lingkungan tempatnya berada.Â
Ketiga, sabar dalam menerima takdir Allah. Takdir merupakan ketentuan Allah yang harus diterima setiap hamba karena selalu ada hikmahnya.