Mohon tunggu...
Zahrotul Mujahidah
Zahrotul Mujahidah Mohon Tunggu... Guru - Jika ada orang yang merasa baik, biarlah aku merasa menjadi manusia yang sebaliknya, agar aku tak terlena dan bisa mawas diri atas keburukanku

Guru SDM Branjang (Juli 2005-April 2022), SDN Karanganom II (Mei 2022-sekarang) Blog: zahrotulmujahidah.blogspot.com, joraazzashifa.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Nasib Sekolah Swasta di Tengah Seleksi PPPK Formasi 2021

28 Januari 2022   21:44 Diperbarui: 29 Januari 2022   07:28 1104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) banyak menjadi impian para guru honorer sekolah negeri dan juga Guru Tetap Yayasan (GTY) di berbagai penjuru Nusantara.

Sampai saat saya menulis artikel ini, di wilayah kabupaten saya tinggal, sedang berlangsung pemberkasan online bagi para guru honorer dan Guru Tetap Yayasan (GTY) yang lolos seleksi PPPK pada tahap kedua.

Sedangkan pada tahap pertama, saya amati dari grup telegram yang saya ikuti, ternyata masih banyak yang harus mengirimkan ulang beberapa file yang telah diunggah sebelumnya.

Berbagai berkas harus diunggah lewat akun sscasn masing-masing guru yang sudah dibuat ketika ada lowongan seleksi. 

Ada ijazah, transkrip nilai, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah, surat keterangan bebas napza, bukti pengalaman kerja, surat lamaran dan surat pernyataan 5 poin serta pas foto 4x6.

Dari kesemuanya, ada tiga berkas yang harus dibubuhi materai 10.000 dan tanda tangan. Kemudian semua berkas di-scan dalam format pdf ukuran minimal 100 kb dan maksimal 1.000 kb. Hanya pas foto yang scan-nya dalam format jpg. 

Sementara menyiapkan berkas tadi, para guru yang lolos PPPK harus mengisi DRH atau Daftar Riwayat Hidup melalui akun masing-masing.

Tes CPNC (Ilustrasi: finance.detik.com)
Tes CPNC (Ilustrasi: finance.detik.com)

Tentu saja butuh ketelitian dalam pengisian. Mulai dari mengisi data diri, riwayat pekerjaan, riwayat pendidikan, riwayat keluarga (pasangan dan anak; bagi yang sudah berkeluarga), saudara kandung, mertua (bagi yang sudah menikah/berkeluarga).

Di antara rasa bahagia, di hati para guru honorer atau Guru Tetap Yayasan (GTY) yang di hari depannya tak lagi bertugas di tempat yang lama, ada rasa berat juga. Apalagi jika sudah mengabdi puluhan tahun.

Saya sendiri, selama enam belas tahun menjadi Guru Tetap Yayasan (GTY) di sebuah sekolah swasta juga merasakan. Berat melepaskan diri dari sekolah saya. Ini juga dialami tiga teman saya yang juga mengajar di sekolah saya.

Ragu Mendaftar Akun PPPK

Untuk mengikuti seleksi PPPK saja saya harus berkonsultasi pada suami, sahabat, saudara. Sekadar meyakinkan diri kalau jalan itu terbaik untuk saya. 

Keraguan memang menyelimuti hati saya. Pada akhirnya, saya mendaftar juga. Itupun masih ragu untuk memilih formasi jika pada tahap pertama banyak guru yang belum lolos seleksi PPPK. 

Lagi-lagi saya bertanya pada keluarga dan para sahabat. Lalu bagaimana jawabannya?

"Ikut saja, mbak. Nanti bisa DPK, kan?" Begitu salah satu nasehat sahabat saya. 

Dalam hati saya berkata kalau sudah lolos, pasti tidak bisa DPK atau diperbantukan di sekolah swasta karena sudah memilih formasi di sekolah tertentu.

"Kalau ibu ---kepala sekolah di tempat kerja suami--- bilang, njenengan coba saja. Mumpung ada kesempatan." Suami saya menasehati ketika menemui keraguan saya dari hari ke hari.

Proses Ujian PPPK Terlalui

Singkat cerita, saya akhirnya memutuskan untuk ikut seleksi PPPK. Apapun resikonya, saya harus siap. Lolos atau tidak, tak saya pikirkan. 

Ujian pun dilaksanakan pada 10 Desember 2021. Di tengah ujian pun saya berpikir, "ngapain aku di sini?" Lalu saya menggelengkan kepala dan melanjutkan membaca pertanyaan di layar monitor dan mengklik jawaban sesuai yang saya yakini benar. Alhamdulillah, nilai teknisnya mencapai passing grade yang ditentukan panitia seleksi PPPK.

Setelah ujian tinggal menunggu pengumuman. Oleh panitia, pengumuman dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2021.

Reaksi Kepala Sekolah dan Teman yang Belum Lolos PPPK

Seperti yang saya ceritakan di depan, saya galau untuk mengikuti seleksi PPPK. 

Sebelum mendaftar akun di sscasn, saya dan kepala sekolah serta para guru sering mengobrol di sela-sela jam istirahat. Segala kegalauan tumpah ruah, meski kadang disertai guyonan yang bisa mencairkan suasana.

Pada tahap pertama seleksi PPPK, saya sendiri masih ragu untuk memilih formasi dan mengikuti ujian PPPK. 

Kebetulan pada tahap pertama, para guru dari sekolah swasta belum bisa memilih formasi. Waktu itu yang diprioritaskan adalah guru honorer sekolah negeri.

Selama itu pula saya masih berembug dengan suami, sahabat, saudara. Suami dan saudara mendukung seratus persen. Sedangkan sahabat memberikan dua pandangan yang berbeda. Maklum, saya termasuk Guru Tetap Yayasan (GTY) yang sudah sertifikasi.

"Saya mau ikut seleksi kok malah mikir bapak saya nggih, pak," keluh saya kepada kepala sekolah. Ya, saya merasa tinggal memiliki bapak. Ibu sudah berpulang. Pikir saya kalau tetap di sekolah swasta ---yang kebetulan dekat rumah--- saya bisa menjenguk bapak di jam istirahat.

"Nggih monggo, Bu. Kemarin dari PDM (Yayasan) memberikan kesempatan untuk Guru Tetap Yayasan (GTY) biar bisa ikut seleksi PPPK kok."

Sampai saat kepala sekolah memberikan informasi itu, saya masih galau.

"Tapi saya mikir juga, Bu. Saya orang baru di SD ini, lha kok njenengan sama guru lain yang punya sekolah kok malah mau pergi." Sambung ucapan kepala sekolah saya.

Memang kepala sekolah di sekolah tempat saya bekerja kebetulan adalah kepala sekolah baru. Baru bulan Juli kemarin beliau ditempatkan di sekolah kami. Pastinya beliau sangat berat, apalagi saat ini harus memimpin dua sekolah.

Permasalahan Data Guru di Dapodik

Dapodik merupakan salah satu aplikasi yang sangat menentukan cair tidaknya Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pencairan Tunjangan Profesi Guru, pengajuan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa dari keluarga pra sejahtera, pengajuan dana rehab gedung sekolah, dan sebagainya.

Dengan lolosnya saya dan tiga guru lain dalam seleksi PPPK, maka akan terjadi beberapa permasalahan. Terutama pada pengisian Data GTK/PTK. 

Memang pihak majelis pendidikan dasar dan menengah kabupaten atau yayasan bisa mengusulkan Guru Tetap Yayasan (GTY) untuk masuk ke data dapodik. Namun itu butuh waktu lama dan guru yang diusulkan belum bisa menutupi kebutuhan. Karena guru yang akan lepas dari sekolah ada empat orang, sementara guru yang memperoleh SK dari yayasan baru dua orang.

Saya membayangkan kalau yayasan belum memberikan SK kepada guru lain, maka ketika saya dan guru yang lolos PPPK sudah menerima SK PPPK, maka akan terjadi kekosongan pada data GTK dapodik. Padahal untuk dapodik harus valid semuanya. Kalau ada salah satu invalid, maka tidak bisa sinkron. Dampaknya, dana BOS sekolah tidak bisa cair dan proses pengajuan PIP dan lainnya akan terhambat.

Meski begitu, saya tetap berharap semoga sekolah swasta yang telah membesarkan saya akan tetap besar di tengah keterbatasan guru. 

Saya yakin dengan program dari kepala sekolah yang baru, semua akan berjalan baik. Dan akan ada regenerasi guru yang lebih baik. 

Semoga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun