Mohon tunggu...
Zahrotul Mujahidah
Zahrotul Mujahidah Mohon Tunggu... Guru - Jika ada orang yang merasa baik, biarlah aku merasa menjadi manusia yang sebaliknya, agar aku tak terlena dan bisa mawas diri atas keburukanku

Guru SDM Branjang (Juli 2005-April 2022), SDN Karanganom II (Mei 2022-sekarang) Blog: zahrotulmujahidah.blogspot.com, joraazzashifa.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Jika POP Tetap Dilaksanakan, Bagaimana Nasib Diklat PKB dan PKP?

3 Agustus 2020   09:36 Diperbarui: 3 Agustus 2020   10:37 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Susunan menu pada akun PKB. Dokpri

Mungkin banyak yang meragukan TTS ini. Namun kebanyakan siswa merasa nyaman diajari temannya. Ada rasa takut bertanya kepada guru namun terbantu dengan ada temannya yang mau membantu.

Nah, guru pun demikian. Bisa menjadi teman belajar yang baik bagi sesama guru. Namun tak ada kesan menggurui. Jika berkecimpung di dunia pendidikan, pasti sudah lebih berpengalaman dalam hal ini.

Beberapa tahun berselang, Diklat untuk guru tak hanya PKB. Namun ada PKP (Peningkatan Kompetensi Pembelajaran). Program PKP, merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi siswa melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan, sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi. (supiyadi74.blogspot.com)

Konsepnya sama dengan PKB. Malah saya berpikir bahwa PKP ini sebenarnya Diklat bagi guru yang diambil dari salah satu alternatif Diklat PKB. Pada Diklat PKP para guru yang menjadi peserta diklat, lebih banyak belajar online. 

Semua materi dan tugas didapat para peserta PKP dan dikirimkan melalui akun PKB masing-masing. Perlu saya uraikan, dalam akun PKB memang ada beberapa kategori diklat bagi guru, yaitu Diklat K13, Diklat PKB dan Diklat PKP. 

Jenis atau kategori Diklat dalam akun PKB. Dokpri
Jenis atau kategori Diklat dalam akun PKB. Dokpri
Mengenai jalannya Diklat, saya coba uraikan singkat saja. Untuk PKB pendanaan dikelola oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota madya. IN dan peserta Diklat bertemu secara tatap muka. Meski sebenarnya konsep pada PKB ada beberapa alternatif Diklat, ada yang full online atau daring, ada perpaduan daring dan tatap muka.

Nah, kebetulan yang dipilih oleh Dinas adalah diklat tatap muka. Selama Diklat, ada banyak yang didiskusikan dan ilmu yang diperoleh dari IN dan sesama peserta. Meski IN usianya lebih muda daripada peserta, bukan masalah. Belajar dengan siapapun, tidak ada dosanya.

Diklat dilaksanakan pada semester satu. Biasanya mepet bulan Desember. Dari keterangan pelaksana, anggaran Diklat memang harus dicairkan pada semester satu. 

Bisa dibayangkan betapa repotnya IN dan guru yang menjadi peserta Diklat. Di saat waktu mepet untuk menyelesaikan materi pelajaran, eh...malah harus Diklat. 

Kerepotan ini juga dialami oleh guru yang mengikuti Diklat online ---PKP---. Jika Diklat PKB dikelola Dinas Pendidikan setempat, maka Diklat PKP ini dikelola langsung dari pusat. Ini letak perbedaannya. Akan tetapi bisa jadi mentor PKB dobel tugas menjadi mentor PKP.

Permasalahan utama pada pelaksanaan Diklat PKP bukan karena sulitnya materi diklat. Peserta masih bisa belajar dari banyak pihak dalam mengerjakan tugas diklat. Namun kendala sinyal buruk yang membuat para peserta Diklat stress.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun