Hari ini saya menyimak story beberapa teman dari instansi sekolah lain. Story tentang perpanjangan masa darurat Covid 19.
Edaran dari gubernur DIY menyatakan bahwa masa darurat bencana Covid 19 diperpanjang dari 30 Mei- 30 Juni. Edaran bernomor 121 tahun 2020 ditetapkan hari ini dan berlaku mulai tanggal 30 Mei.
Edaran juga saya terima dari grup sekolah ---kepala sekolah--- . Edaran tersebut saya teruskan kepada orang tua siswa melalui WAG Paguyuban Orang Tua.
Sebelum meneruskan ke WAG POT saya sudah menebak bagaimana respon orang tua siswa. Ada yang berkomentar, "Diperpanjang lagi?" Sambil menyertakan emoticon sedih.
Jangankan orang tua siswa, banyak kalangan guru ---teman saya--- yang kecewa. Padahal baru tadi pagi mereka membuat story tentang New Normal yang didengung-dengungkan akhir-akhir ini.
Beberapa alasan yang membuat saya bersyukur. Pertama saya menyadari bahwa kondisi kesehatan negara belum aman untuk kebijakan New Normal.
Lihat saja angka positif Corona belum menunjukkan penurunan angka. Bahkan di daerah saya pun menjadi daerah transmisi lokal. Persebaran covid 19 tidak melihat lagi dari orang luar daerah. Masyarakat setempat pun bisa jadi menyebarkan virus berbahaya ini.
Kedua alasan moril sebagai guru. Guru adalah pengganti orang tua siswa selama di sekolah. Dia bertanggung jawab atas keselamatan siswa.Â
Saya memahami kekhawatiran orangtua jika masa pandemi harus melepas buah hati untuk belajar di sekolah. Karena saya juga memiliki anak usia sekolah.
Selama di sekolah guru tidak bisa mengawasi tingkah polah siswa di sekolah. Untuk menjaga jarak, menjaga kebersihan terkadang sulit dikendalikan. Apalagi pada tingkat sekolah dasar. Ketika bermain di kelas jelas ada kontak fisik antara siswa.Â