Beberapa saat yang lalu, seorang kenalan saya menceritakan bahwa dia harus utang sana sini demi menyambung hidup. Tragisnya ketika mengutang itu sang suami tak mengetahuinya. Kenalan saya juga tak berani berterus terang tentang utangnya itu.
Ada kisah lain di mana suami ada yang tak memberikan nafkah. Setiap bulan tak pasti memberikan uang kepada istri. Padahal mereka sudah memiliki buah hati.
Tentu masih banyak cerita lain yang hampir serupa dengan dua kasus yang telah saya ceritakan. Ketika dua insan berkomitmen untuk menikah maka keuangan akan menjadi hal yang penting dalam keseharian. Jika biasanya ketika masih sama-sama belum terikat maka keuangan jelas menjadi kuasa masing-masing individu.
Lalu bagaimana jika keduanya telah menikah?Â
Dalam keadaan berkeluarga, entah keluarga baru atau keluarga yang telah lama membina biduk rumah tangga, akan ada perubahan dalam pengelolaan keuangan.
Suami sebagai kepala keluarga ---yang semula memegang dan mengelola uangnya sendiri--- berkewajiban memberikan nafkah lahir batin untuk istri dan anak-anaknya. Karenanya jika telah menikah maka suami wajib memberikan uangnya untuk dikelola istri.
Istri juga harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan keluarga dalam membelanjakan uang dari suami. Diusahakan agar tidak besar pasak daripada tiang. Istri yang baik tidak akan terlalu menuntut uang yang diberikan suami agar bisa lebih banyak. Nrimo ing pandum. Menerima dengan keikhlasan hati dan tidak neko-neko, niscaya nanti uang akan cukup.
Begitu normalnya pengelolaan keuangan keluarga. Namun terkadang masih banyak yang jauh dari sisi normal tadi. Suami sering tak memberikan uang bulanan kepada istri karena merasa istrinya telah memiliki penghasilan sendiri.
Tentu saja, suami tersebut sangat keliru. Dia tidak memahami status dan perannya sebagai kepala keluarga. Status yang menuntutnya harus menjadi tulang punggung keluarga.
Meski sang istri telah memiliki penghasilan sendiri, bahkan mungkin penghasilannya lebih banyak, bukan berarti menggugurkan kewajiban sebagai kepala keluarga.
Apabila suami tak melaksanakan kewajiban utamanya sebagai pemberi nafkah keluarga maka akan menyebabkan munculnya permasalahan. Istri merasa tak diberi nafkah dan kesal. Dia merasa tak diperlakukan sebagai istri.