Terbatasnya ruang kelas. Keterbatasan ruang kelas mengharuskan anak didik diajar atau dididik dalam satu ruangan meskipun dengan berbagai kelemahan, misalnya gaduh bila guru tidak bisa mengelola kelas dengan baik.
Adanya guru yang tidak hadir. Guru diwajibkan setiap hari melaksanakan tugasnya di sekolah, namun apabila suatu saat ada guru yang tidak hadir maka guru yang hadir harus mengisi kelas yang ditinggalkan temannya tersebut. Ketidak hadiran guru bisa disebabkan karena bencana alam, maupun alasan kesehatan.
Dalam pelaksanaan pembelajaran model PKR ini sebenarnya mempunyai tujuan, fungsi dan manfaat, antara lain: Quantity dan Equit; Ekonomis, artinya dengan PKR maka dapat menghemat tanggungan pemerintah; Pedagogis, artinya PKR berfungsi mendidik para siswa agar tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dapat tercapai; Keamanan, artinya mudah dijangkau oleh para siswa.
Sementara itu prinsip pelaksanaan PKR meliputi prinsip umum dan prinsip khusus. Prinsip umum meliputi prinsip perbedaan kemampuan individual murid yang harus diperhatikan guru, membangkitkan motivasi belajar murid, belajar hanya terjadi jika murid aktif.
Sedangkan prinsip khusus, meliputi keserempakan kegiatan pembelajaran, kadar tinggi waktu keaktifan akademik (WKA), kontak psikologis guru dan murid yang berkelanjutan, dalam PKR, terjadi pemanfaatan sumber secara efisien, membiasakan murid untuk mandiri.
Keberhasilan pembelajaran kelas rangkap tentunya tidak lepas dari peran guru PKR. Nah, sebagai guru PKR peranannya meliputi sebagai perancang kurikulum, administrator, sumber informasi kreatif.
Sebagai perancang kurikulum, hal ini bukan berarti guru membuat kurikulum yang melenceng dari kurikulum yang berlaku. Guru tetap berpijak pada kurikulum yang berlaku dengana memberikan penekanan materi yang sesuai dengan keadaan daerahnya.
Sebagai administrator, yaitu mengelola kelas dengan baik, tidak hanya menyiapkan administrasi pembelajaran seperti prota, promes, RPP.
Sebagai sumber informasi yang kreatif, artinya guru harus belajar terus agar selalu mendapat informasi yang kreatif, profesional, agen pembawa perubahan dan mengikuti perkembangan zaman.
Sebagai seorang profesional, artinya guru bersikap profesional layaknya profesi lain yang menuntut kemampuan sesuai dengan bidang profesi sebagai guru. Sebagai agen pembawa perubahan, artinya guru harus bisa mengarahkan para siswa menuju kemajuan yang bermakna, tidak hanya mengajar ilmu tetapi juga memberikan didikan yang positif kepada para siswa.
Sehubungan dengan pelaksanaan PKR, maka ada beberapa hal yang menjadi kriteria bahwa sebuah proses pembelajaran dikatakan baik. Menurut Karweit, proses pembelajaran yang baik ditandai dengan sebagian terbesar dari waktu yang tersedia benar- benar digunakan untuk belajar siswa, kualitas pembelajaran guru sangat memadai, sebagian terbesar atau seluruh siswa terlibat secara aktif dalam kegiatan belajar.