Ajang Piala AFF U 22 2019 telah usai. Dalam pertandingan tersebut Tim Sepakbola U22 Indonesia bisa meraih kemenangan. Sontak kabar gembira tersebut membuat kebahagiaan.Â
Di sisi lain, ketika Indonesia berbahagia dan berbangga dengan prestasi tersebut, saat ini terdengar berita viral tentang seorang gadis cantik berjilbab--Neska Zebadiah-- yang bernazar akan berkeliling Bundaran HI kalau Tim Sepakboka U22 Indonesia meraih kejuaraan. Nazar itu dituliskan di akun twitternya karena si gadis merasa imposible kalau Tim Merah Putih akan sukses berlaga di Piala  AFF.
Akhirnya akun Neska diserbu para netizen. Gadis cantik itu akan memenuhi nazarnya. Dia menuliskan "Ya udah... aku akan pake bikini menuhin nazarku. Dalemannya bikini tapi lurannya tetep pake pakaian. Udahlah aku mo bobo. Aku udah mintak maaf juga, masih aja komen gak jelas. Allah bersama orang yang dizolimin..."
Kita sering mendengar kata nazar atau kaul. Bahkan kita sering juga melakukannya. Contohnya kalau lulus sekolah akan membantu anak yatim, berpuasa, dan sebagainya. Â
Dari Wikipedia kita bisa menemukan arti nazar, yaitu sebuah janji seseorang untuk melaksanakan sesuatu jika tujuan yang diinginkan tercapai. Nazar harus ditepati karena termasuk janji. Nazar harus dibayar oleh orang yang bernazar tersebut.
Lalu apakah ada kriteria nazar yang dianjurkan?Â
Ada beberapa syarat nazar yang harus dipenuhi, yaitu berakal, baligh ( dewasa) dan sukarela. Rasulullah sendiri sebenarnya tidak menganjurkan adanya nazar. Diriwayatkan dari lbnu Umar ra, ia berkata: Nabi SAW melarang nazar dan bersabda: "Sesungguhnya ia tidak menolak apa pun (takdir) dan hanya saja ia dikeluarkan dari orang yang kikir."(HR. al-Bukhari dan Muslim)
Nazar biasanya dilakukan secara sadar, tanpa paksaan. Oleh karenanya secara sadar dan sukarela pula orang yang bernazar harus membayarnya. Jika tidak dipenuhi maka dia harus memberikan makan kepada 10 fakir miskin. Itupun ada ketentuannya. Makanan yang diberikan kepada fakir miskin haruslah makanan yang biasa diberikan kepada keluarga, atau memberi mereka pakaian, atau memerdekakan hamba sahaya.Â
Nazar sendiri ada dua jenis. Pertama, nazar Mutlak, yaitu nazar yang diucapkan secara mutlak tanpa dikaitkan dengan hal lain. (lampung.tribunnews.com). Contohnya seseorang bernazar mewakafkan tanah untuk masjid lillahi ta'ala.
Kedua, nazar Bersyarat, yaitu nazar yang akan dilakukan jika mendapat suatu kenikmatan atau dihilangkan suatu bahaya(lampung.tribunnews.com). Dalam hal ini nazar gadis cantik itu termasuk nazar bersyarat.