Tak begitu banyak sih. Niatnya ingin membersihkan dan menyucikan rezeki. Saya memperoleh rezeki itu pasti tak lepas dari bantuan mereka. Dengan berbagi atau sodaqoh pastilah nilainya tak pernah habis. Saya ingin rezeki yang penuh barakah. Tunjangan sertifikasi 1,5 juta perbulan itu saya peroleh sampai tahun 2017.
Baca juga : Jangan Nyinyir dan Jangan Carry Over Lagi Tunjangan Profesi untuk Guru Non-PNS
Kemudian tahun 2017 saya mendapat panggilan untuk pemberkasan penyetaraan Guru Bukan PNS (GBPNS) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Nasional. Saya kirimkan sekitar awal bulan April. Saya menanti dengan cemas akan jalannya pemberkasan Penyetaraan GBPNS. Perkembangan berkas Penyetaraan bisa dipantau lewat Info GTK.Â
Saya mendapat kabar dari teman sesama GTY, Â dia harus membenahi berkasnya. Akan tetapi dari bulan ke bulan saya mengecek Info GTK tapi tak ada informasi apapun. Saya bingung sekali. Apalagi teman saya sudah mendapat kiriman SK Penyetaraan.Â
SK dikirim langsung ke sekolah. Pada awal Desember 2017 saya mau mengirimkan ulang berkas saya. Saya sudah bersiap-siap ke kantor pos. Akan tetapi rezeki luar biasa saya dapatkan di akhir tahun 2017. SK Penyetaraan GBPNS sudah terbit. Alhamdulillaah.
Terhitung mulai tahun 2018 saya memperoleh hak gaji seperti PNS Golongan IIIa masa kerja 12 tahun. Nilai nominalnya ya alhamdulillaah lebih dari cukup.
Ah... Saya cukup bersyukur dengan capaian ini. Tak perlu melihat orang lain yang sudah menjadi CPNS dan sertifikasi. Saya selalu melihat teman yang masih belum seberuntung saya.
Yang jelas, dalam berusaha harus sabar, tekun, banyak berdoa dan beribadah. Pasti Allah akan memberikan kemudahan dan kelancaran untuk kita. Semoga kedepannya pemerintah lebih memperhatikan guru non PNS baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta.Â
---
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI