Mohon tunggu...
Jonny Hutahaean
Jonny Hutahaean Mohon Tunggu... Wiraswasta - tinggi badan 178 cm, berat badan 80 kg

Sarjana Strata 1, hobby membaca

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Saatnya Membuang WTP dan Serapan Tinggi Sebagai Parameter

26 Oktober 2017   14:13 Diperbarui: 26 Oktober 2017   14:19 962
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sedikit membingungkan, kenapa dua minggu sejak dilantik Gubernur DKI lebih banyak menyinyiri gubernur sebelumnya dibandingkan mulai menuntaskan pemenuhan terhadap janji-janji kampanye. Tetapi ya sudahlah, nyinyir juga toh sebentuk hak asasi.

Seseorang yang hendak mencalonkan diri pada pilkada Gub.Jabar nanti toh juga nyinyir terhadap Gubernur DKI sebelumnya. Tak ada bukti nyata prestasi, toh tidak pernah memperoleh status WTP (Wajar Tanpa Syarat) dari BPK, katanya. Dua hal yang menjadi penilaian keberhasilan kepDa adalah perolehan status WTP dan daya serap anggaran yang tinggi, DKI tidak memperoleh keduanya, begitu ditambahkan orang yang hendak mencalonkan diri pada pilkada Jabar nanti.

Dua syarat yang disebutkan itu menghentak urat kesadaran saya, dan lantas menggiring opini menuju sebuah kesimpulan fatal, pantaslah banyak kepda yang korupsi bahkan tertangkap tangan oleh KPK. Mereka ingin menghabiskan anggaran?

Gubernur DKI yang baru dilantik juga telah melontarkan komitmen untuk berupaya keras memperoleh status WTP dan meningkatkan daya serap anggaran setinggi-tingginya.

Dua syarat yang disebutkan itu, terlihat tidak begitu berkaitan dengan kepentingan rakyat pemilih. Kenapa?

'1. Status WTP dan Realitas

Tentu status WTP itu bagus dan perlu, tetapi itu jika institusi yang berhak memberikan status WTP adalah institusi bersih yang layak dipercayai, dan kredibilitasnya tinggi sekali.

Pemda Sumatera Utara memperoleh status WTP, pada saat yang sama Gubernur dan wakil gubernur sedang diperiksa KPK atas tuduhan korupsi. Pemda kabupaten memperoleh status WTP, sesaat kemudian bupati tertangkap pada OTT yang dilakukan KPK. Propinsi yang gubernurnya sudah diputus bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan sedang menjalani masa tahanan, ajaib sekali daerah itu memperoleh status WTP.

Dan yang paling membuat kredibilitas hancur adalah tertangkapnya pegawai institusi yang bersangkutan saat sedang memperjualbelikan status WTP. Hancur leburlah sudah.

Selembar surat keputusan tentang status WTP menjadi sangat jauh dari realitas, tidak berguna, jauh dari kepentingan rakyat pemilih. Lalu, untuk apa?

'2. Daya Serap Anggaran dan Realitas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun