Mohon tunggu...
Jonny Hutahaean
Jonny Hutahaean Mohon Tunggu... Wiraswasta - tinggi badan 178 cm, berat badan 80 kg

Sarjana Strata 1, hobby membaca

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Menanggapi Ceramah Anies Baswedan tentang Sejarah Nama Indonesia

29 Maret 2017   15:41 Diperbarui: 31 Maret 2017   01:00 4445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagian isi ceramah Anis Baswedan sesuai dengan isi video yang diunggah @Anto Tekos : “Bahwa sebelum tahun 1934, nama Indonesia belum ada. Kami itu dulu orangtua pendiri kiyai Partai Arab Indonesia yang pada saat itu mendeklarasikan tanah airnya Indonesia. ….. dst”.

Bagian ceramah yang isinya “Bahwa sebelum tahun 1934, nama Indonesia belum ada” sangat mengejutkan karena terucap dari seseorang sekaliber Anies Baswedan, gelar akademis doktor, mantan rektor, dan mantan Menteri Pendidikan.

Melupakan sejarah adalah kesalahan, tidak belajar dari sejarah adalah kebodohan, tetapi membengkokkan sejarah adalah kejahatan luar biasa. Agar terhindar dari tuduhan kejahatan luar biasa, maka saya berasumsi Anies Baswedan telah lupa sejarah. Tulisan ini bertujuan untuk membantu pak Anies Baswedan mengingat kembali secuil dari perjalanan bangsa ini.

Nama Indonesia sudah ada jauh sebelum 1934.

1. Nama “Indonesia” Sebagai Wawasan Kewilayahan.

Pada tahun 1850, James Richardson Logan, melalui karya ilimiah “Journal of Indian Archipelago and Eastern Asia” mencetuskan nama Indonesia untuk membedakan wilayah Hindia Barat (Kepulauan Karibia) dengan wilayah Hindia Timur. Karena menjadi koloni Belanda, Hindia timur sering disebut dengan Hindia Belanda.

Pada tahun yang sama, 1850, Earl George Samuel Windsor dalam karya “On The Leading Characteristic of the Papuan anda Malay – Polynesia Nations” mengusulkan nama khusus bagi warga kepulauan Melayu/Hindia Belanda, yaitu Indunesia atau Melayunesia. Logan lebih memilih nama Indunesia yang belakangan diubah menjadi Indonesia, Windsor lebih memilih nama Melayunesia.

Pada tahun 1884, Adolf Bastian, Guru Besar Etnologi di Universitas Berlin, memomulerkan nama Indonesia di kalangan sarjana Belanda melalui karya “Indonesien, Order Die Inseln Des Malayschen Archipe”.

Tetapi nama yang diusulkan ketiga orang itu hanya sebagai pembeda wilayah untuk mencegah kebingungan kaum kolonialisme. Nama “Indonesia” hanya berwawasan kewilayahan, hanya penyebutan wilayah, tidak memiliki kandungan wawasan kebangsaan.

2. Nama “Indonesia” Sebagai Wawasan Kebangsaan

Pada tahun 1924, pelajar Indonesia di Belanda mengubah nama organisasi dari “Indische Vereeniging” menjadi “Indonesische Vereeniging”. Pada tahun yang sama, Koran organisasi bersalin nama dari “Hindia Poetra” menjadi “Indonesia Merdeka”. Nama Indonesia sebagai wawasan kebangsaan mulai dicetuskan dan mendapatkan bentuk.

Pada tahun 1924, karya Tan Malaka diterbitkan di Rusia, judulnya :”Indonezija, ejo mesto na proboezdajoesjtsjemsja vostoke (Indonesia, Tempatnya di timur yang sedang bangkit)”.

Pada Tahun 1925, Datuk Ibrahim Tan Malaka menerbitkan buku yang diberi judul “Naar de Republiek Indonesia”. Pada karya ini, bahkan Tan Malaka sudah menggagas bentuk pemerintahan Indonesia Merdeka itu haruslah Republik. Pada tahun 1926, Tan Malak kembali menerbitkan karya berjudul “Massa Actie”. Di dalam karya itu, Tan Malaka menulis sebuah frase :”Di muka barisan laskar, itulah tempatmu berdiri…. Kewajiban seorang yang tahu kewajiban putra tumpah darahnya”. Lirik lagu Indonesia Raya yang bunyinya “Indonesia tanah airku, tanah tumpah darahku…” terinspirasi dari karya Tan Malaka ini, Massa Actie.

Pada tahun 1927, Ir Soekarno dan Tjiptomangunkusumo mendirikan gerakan politik yang diberi nama “Perserikatan Nasional Indonesia” yang belakangan diubah menjadi “Partai Nasional Indonesia”.

Pada 22 Maret 1928, Muh Hatta menyampaikan pleidooi (pembelaan) di depan pengadilan Belanda di Den Haag. Judul pembelaannya :”Indonesia Vrij (Indonesia Merdeka)”. Bagi kami, nama Indonesia menyatakan suatu tujuan politik, karena melambangkan dan mencita-citakan suatu tanah air pada masa depan, demikian pembelaan Muh Hatta.

Pada 28 Oktober 1928, seperti yang kita semua ketahui bahkan sejak kita kelas 5 SD, diadakan kongres Pemuda-2 yang melahirkan ikrar Sumpah Pemuda yang fenomenal itu.

Pada Maret 1933, Ir Soekarno menulis risalah “Mentjapai Indonesia Merdeka”, di Pengalengan, Bandung. Risalah itu merupakan uraian tentang visi-misi Indonesia Merdeka.

Mengubah fakta sejarah, apalagi hanya demi pemenuhan syahwat kekuasaan, adalah kebodohan yang sangat dalam, dan kejahatan yang luar biasa.

Lihat, begitu banyak nama Indonesia jauh sebelum tahun 1934, baik sebagai gagasan/wawasan kewilayahan maupun sebagai gagasan/wawasan kebangsaan. Maka menjadi sangat sukar dicerna dan diterima, mengapa ceramah Anis Baswedan mengatakan hal yang berbeda, ada yang dapat menjelaskan?

Kalau hanya sekedar untuk kepentingan pilkada DKI putaran ke-2, ceramah itu malah menjadi blunder sangat besar yang sulit diperbaiki.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun