Mohon tunggu...
Jonny Hutahaean
Jonny Hutahaean Mohon Tunggu... Wiraswasta - tinggi badan 178 cm, berat badan 80 kg

Sarjana Strata 1, hobby membaca

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Freeport dan Newmont Mensomasi Pemerintah RI

10 Februari 2014   15:34 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:58 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PT Freeport dan Newmont mengancam akan membawa pemerintah Indonesia ke badan arbitrase internasional. Pangkal masalahnya adalah mulai diberlakukannya UU minerba. Mineral hanya bisa diekspor setelah dimurnikan sampai tingkat kemurnian tertentu. Tampaknya UU ini membuat kedua perusahaan multinasional itu menjadi galau.

UU itu baik dan perlu bagi Indonesia, bahkan sangat perlu. Implementasi  UU yang belum baik adalah masalah lain. Semoga UU itu dapat menjadi gambaran mulai tumbuhnya kesadaran untuk mengimplementasikan isi dari UUD 1945 pasal 33 itu, mulai tumbuhnya kesadaran pemerintah tentang perlunya kadaulatan terhadap kekayaan yang terkandung di dalam bumi dan air adalah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Lantas apa yang membuat PT Freeport dan Newmont menjadi sangat galau, sampai merasa perlu membawa masalah ini ke badan arbitrase dunia?. Kegalauan ini sebenarnya menggambarkan sangat banyak hal.

Pertama, mereka tidak peduli terhadap rakyat Indonesia, terutama rakyat di sekitar wilayah kerja mereka. Benak dan pikiran mereka dipenuhi hanya untuk memuaskan kepentingan stake-holder, pemegang saham perusahaan. Jika nelayan penangkap ikan di laut tempat mereka membuang limah tailing kehilangan tangkapan akibat laut tercemar, masa bodoh la ya.

Kedua, selama ini atau sudah sangat lama mereka meraih untung tak terkira jumlahnya dari menggali perut bumi pertiwi. Dan karena sudah sangat lama, mereka kini merasa bahwa isi dari perut bumi pertiwi adalah hak mutlak mereka, hak kita hanya remah-remah yang mereka sisakan untuk kita cicipi.

Ketiga, selama ini kecurigaan bahwa jumlah yang mereka laporkan jauh lebih kecil dari jumlah  yang mereka gali, jenis mineral yang mereka laporkan jauh lebih sedikit dari jenis mineral yang sebenarnya mereka keruk. UU minerba yang mulai diberlakukan itu akan menyebabkan tipuan itu menjadi jelas terlihat, dan itu akan sangat menggerus keuntungan yang sekian lama mereka nikmati.

Keempat, perasaan di dalam diri mereka ini adalah bahwa pemerintah Indonesia itu lemah syahwat, gampang diancam, mudah ditekan, atau gampang disogok. Dan mungkin memang begitu ya.

Maka saya usulkan, persetan dengan mereka. Jika perlu, batalkan kontrak kerja dengan kedua perusahaan ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun