Mohon tunggu...
Jonminofri Nazir
Jonminofri Nazir Mohon Tunggu... Jurnalis - dosen, penulis, pemotret, dan pesepeda, juga penikmat Transjakrta dan MRT

Menulis saja. Juga berfikir, bersepeda, dan senyum. Serta memotret.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pendidikan Formal, Pendidikan Nonfomal, dan Taman Baca adalah Tiga Serangkai yang Tak Bisa Dipisahkan

8 Juli 2024   15:11 Diperbarui: 8 Juli 2024   21:53 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

 

Di taman baca seorang anak tidak melulu harus membaca buku yang terkait dengan pelajarannya di kelas. Bisa saja dia membaca buku fiksi, yang berfungsi untuk mengembangkan daya khayal, atau imajinasi. Baca novel baik sekali, baca puisi juga oke banget. Tinggal pilih.

Sayangnya saat ini tidak banyak taman baca di sekitar saya. Mungkin di sekitar Anda juga tidak ada ya. Numpang baca di toko buku juga sudah susah, karena toko buku banyak yang sudah tutup. Dan bukunya dibungkus plastik.

Tapi begitulah. Selalu ada jalan bagi yang mempunyai kemauan. Dan selalu ada alasan bagi yang malas.

Membaca buku sekarang, bisa melalui online. Beli buku buku melalui online. Buku digital atau buku dari kertas. Tidak punya uang cukup untuk membeli buku? Masih ada jalan sepanjang ada kemauan. Kumpulkan teman-teman yang bisa dijangkau dengan sepeda. Lalu bikin komunitas baca buku. Jika seseorang mendapatkan buku (pinjam, beli, atau buku orang tua), beri tahu teman teman komunitas kecil itu melalui WAG. 

Jadi, pendidikan formal penting banget, pendidikan nonformal juga penting, dan datang ke taman baca wajib, Atau setidaknya bikin WAG untuk tukar-tukaran info tentang buku yang sedang dibaca.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun