Mohon tunggu...
Joni Lis Efendi
Joni Lis Efendi Mohon Tunggu... wiraswasta, writer, kangenpreneur -

Pembelajar sederhana. Provokator kebajikan. Distributor Kangen Water, IG @joni_kangenwater | @bookpreneur | www.penerbitwr.com | www.kangenwater-id.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Koin untuk KPK

24 Juni 2012   07:02 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:36 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Boleh saja koin seratus atau lima ratus perak tidak ada nilainya, malah terkadang recehan itu hanya sebagai pemberat kantong. Tapi bagi KPK, lembaga super body pembasmi korupsi, uang receh itu sangat berarti nilainya. Pasalnya, KPK sudah mengajukan anggaran pembangunan gedung baru sejak dua tahun lalu tapi selalu "nyangkut" di DPR karena tidak kunjung disahkan. Sebagai rakyat yang pro pemberantasan korupsi apakah kamu mau menyisihkan beberapa uang koin untuk pembangunan gedung KPK?

Lupakan DPR

Alasan DPR yang menahan penyetujuan anggaran pangkal pembangunan Rp 61 milyar dari total keseluruhan anggaran gedung KPK sebesar Rp 225,7 milyar, terkesan mengada-ada dan cari-cari alasan. Bahkan, sebagian pengamat politik dan antikorupsi menilai itu secara terang-terangan menunjukkan sentimen negatif DPR kepada KPK, yang menurut mereka adalah badan ad hoc yang seharusnya "tahu diri" untuk tidak meminta gedung permanen. Logikanya, kalau nanti KPK dibubarkan lantas gedungnya untuk apa? Malahan opini digiring bahwa lembaga resmi seperti Komnas HAM, Badan Narkotik Nasional, Badan Penanggulangan Teroris, dll. juga meminta anggaran gedung baru tapi belum disetujui. Kalau nanti KPK diberi anggaran membuat gedung baru, tentu mereka juga akan meminta anggaran juga. Ini jelas logika "anak kecil" dan tidak inteleg, ya sudah pasti lembaga-lembaga resmi tersebut meminta penyediaan gedung untuk operasional mereka. Pertimbangan pastinya tentu akan ada skala prioritas dan urgensi kebutuhan mereka, lantas tidak harus disamaratakan.

Saat ini, gedung KPK sangat tidak efektif untuk menunjang kinerja lembaga pembasmi korupsi tersebut. Kapasitas gedung KPK sekarang hanya mampu menampung 350 pegawai, sedangkan saat ini pegawai KPK sudah hampir 700 orang, bahkan 100 pegawai harus pindah ke gedung lain supaya kinerja mereka tetap optimal. Lalu ada juga usulan anggota dewan yang menganjurkan KPK mengajukan surat peminjaman gedung dari Sekretaris Negara mana tahu ada gedung pemerintah yang "nganggur" jadi bisa dimanfaatkan. Dalam logikanya, mana ada gedung negara yang tidak terpakai untuk kapasitas 1000 pegawai. Sungguh pemikiran yang aneh. KPK bukan tidak bergerak, mereka sudah mengirimkan surat ke Sekretaris Negara memohon kalau ada gedung "ngganggur" bisa dimanfaatkan, tapi tidak ada jawaban resmi.

Kalau memang DPR tidak beritikad baik dalam memuluskan langkah pembangunan gedung KPK, sebaiknya lupakan saja DPR dan jadilah mereka sebagai pihak yang tidak pro pemberantasan korupsi. Sungguh terlalu jika ada tawar-menawar (ciri khas cara kerja "oknum" DPR) supaya KPK mau menerima klausul untuk menyelamatkan beberapa "oknum" anggota dewan yang berurusan dengan KPK. Jelas ini sudah menciderai semangat antikorupsi dan pro pemberantasan korupsi. Dalam kenyataannya, lembaga yang bernama DPR itu adalah lembaga terkorup se-Indonesia, yang jelas dan pasti satu demi satu anggota mereka akan diciduk oleh KPK. Dalam logika apapun, sangat konyol memberikan amunisi tambahan kepada musuh yang suatu saat akan membidik jidatmu untuk didor, mungkin ini logika ngawur dari anggota dewan yang terhormat tersebut.

Koin untuk KPK

Lupakan DPR dengan surat sakti mereka itu, jika dalam prakteknya mereka lebih mengedepankan "logika aspal" (asli tapi palsu) untuk menghambat pembangunan gedung baru KPK. Anggaran pembangunan gedung 16 lantai KPK yang nanti bisa menampung 1200 pegawai tersebut sudah sangat mendesak untuk diprioritaskan. Jumlahnya pun masih sangat rasional sekitar Rp 225,7 milyar yang terletak di tempat yang strategis di Jalan Rasuna Said Nomor 565, Jakarta Selatan di atas tanah seluas 27.600 meter persegi. Bandingkan dengan anggaran gedung DPR dengan besar yang tidak jauh berbeda tapi menelan anggaran Rp 1,3 triliun. Atau, pembangunan pusat atlit di Hambalang yang runtuh sebelum dipakai yang menyedot APBN sebanyak Rp 1,2 triliun.

Lupakan DPR. Mari kita rogoh saku masing-masing untuk mengumpulkan uang koin untuk pembangunan gedung KPK. Jika jumlah penduduk Indonesia sekarang 250 juta jiwa, masing-masing melempar 2 keping uang receh 500 perak maka itu sudah cukup untuk membangun gedung KPK.

Sebagai rakyat yang peduli keadilan dan pembasmian korupsi dari bumi pertiwi, mari dukung gerakan koin untuk KPK.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun