Bagi bapak ibu penulis ijasah bila kondisi mengantuk atau tidak fres mohon untuk istirahat senjenak atau bisa mulai menulis lagi kalau sudah fres. Juga disampaikan bahwa pihak sekolah dilarang menahan ijasah meskipun anak belum atau masih memiliki tangungan pembayaran, ijasah harus tetap diberikan tetapi permasalahan keuangan harus dilunasi dengan cara dimusyawarahkan.Â
Bu Tri Budi juga menyampaikan untuk sekolah jangan lupa selalu mengisi buku induk karena apabila ada kerusakan atau kehilangan raport atau ijasah masih bisa diurus lagi dengan catatan masih ada nilai di dalam buku induk sehingga buku induk sangat penting untuk diisi dengan lengkap.
Setelah sosialisasi penulisan ijasah selesai dilanjutkan sosialisasi pembuatan KOSP yang mana pengisiannya berdasarkan dari raport mutu pendidikan dari masing-masing sekolah, pengisianya memakai aplikasi yang sudah diberikan oleh ibu pengawas dan nantinya laporanya yang sudah jadi untuk dicetak dan dijilid seperti skripsi dan dikupulkan kepada pengawas paling lambat 1 bulan untuk waktu pengerjaanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H