Mohon tunggu...
joni liwu
joni liwu Mohon Tunggu... Guru - Guru

Nama: Yohanes Joni Liwu,S.Pd, lahir di Desa Hewa, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur pada tanggal 26 Januari 1969.Menamatkan pendidikan di SDK Hewa ( 1981 ), SMPN 1 Wulanggitang- Boru (1984 ), SMA Katolik St. Darius-Larantukan ( 1987 ), dan menyelesaikan Pendidikan Tinggi pada Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP- Univeristas Nusa Cendana ( Undana ) Kupang ( 1993 ). Kini mengajar di SMP Negeri 13 Kota Kupang, setelah sebelumnya mengajar di SMP Negeri 3 Rote Barat Daya ( 1995-2000). Semenjak kuliah menjadi koresponden Surat Khabar Mingguan Dian (1987-1993) dan menjadi reporter Surat Kabar Mingguan Media Flobamora (1993-1995). Mengikuti Workshop Jurnalistik bagi Guru SMP, Yogyakarta,2014. Menjadi peserta terbaik ke- 3 Lokakarya Membaca, Menulis dan Apresiasi (MMAS ) Okotber 2014 di Bogor. Mengikuti Kegiatan Kelas Literasi Bahasa Indonesia dan Pembentukan Komunitas Baca Sastra dan Bahasa bagi Guru SMP/ MTs di NTT, Kupang, April 2018. Mengikuti Pelatihan Fasilitator Literasi Baca- Tulis Tingkat Region Bali- Nusa Tenggara. Denpasar-Bali, Mei 2019. Menulis puisi dan cerpen dalam majalah Loti Basastra, Kantor Bahasa NTT ( 2018 ). Menulis beberapa opini, cerpen dan puisi di Harian Umum Flores Pos dan Harian Umum Pos Kupang. Dan beberapamedia online di NTT, yakni Warta Guru NTT dan Media Cakrawala NTT, dan Radar Timor. Menulis beberapa cerpen pada Harian Repulbika. DAFTAR BUKU 1. Karya Solo: 1). Mengembara di lautan Cinta, Antologi Puisi ke- 1, Penerbit Delta Pustaka,Jombang- Jawa Timur, Agustus 2020. 2). Bahana Cinta , Antologi Puisi ke- 2, Penerbit Delta Pustaka,Jombang- Jawa Timur, 2020. 3) Denting Baobala di Bulan Juli, Antologi cerpen, Penerbit Delta Pustaka,Jombang- Jawa Timur, November 2020. 4.Menyadap Himah menulis Kisah, Penerbit Adab,Jl Intan Blok C2,Paben udik Indramayu, Jawa Barat, Cet Pertama 2023 B.Buku Karya bersama: 1. Antologi Puisi Pendanda Sejarah Surga kaum Rebahan, antologi pusi bersama 50 Guru di Indonesia, Delta Pustaka,Jombang Jawa Timur,Mei 2020. 2. Antologi Cerita Penanda Sejarah LOCKDOWN ( Antologi bersama 50 guru di Indonesia), Delta Pustaka,Jombang Jawa Timur, 2020 . 3. Antologi bersama Pembelajaran Penanda Sejarah Era Pandemi, Delta Pustaka,Jombang Jawa Timur, Oktober 2020) 4. Demi Anak, 41 Tulisan yang Menentukan masa Depan , Penerbit Wahana Resolusi, Umbulharjo- Yogyakarta, November 2020. 5. Pandemi Lahirkan Inovasi, Praktik Pembelajaran Jarak jauh, Penerbit Wahana Resolusi,Umbulharjo- Yogyakarta, November 2020. 6. Kecapi Batin, Antologi Cerpen Peserta Didik SMPN 13 Kota Kupang, Bajawa Press, Yogyakarta, Agustus 2020 7 Tentang Buka Buku ( Antologi Cerpen dan Puisi Kelas Literasi da Komunitas Baca Sastra Guru SMP/MTs di Nusa tenggara Timur, Kantor bahasa NTT, 2018. 8. Catatan Rindu Seorang Guru, Pustaka Badung Bali, Februari 2021 . 9. THE INFLUENCER,Kisah tentang orang-orang atau peristiwa yang mempengaruhi jalan hidup, Penerbit Whana Resolusi, Yogyakarta, Februari,2021. 10.Cerpen 300 Kata tanpa Dia, Penerbit Wahana Resolusi,Umbulharjo- Yogyakarta, April 2021. 11.Tanah Langit NTT, 47 Tulisan Karya Penulis NTT, Penerbit Garudhawaca, Juni 2021. 12. Memoar Jajanan Pasar, Penerbit Wahana Resolusi, Umbulharjo- Yogyakarta, Juli 2021) 13. Merantas Belenggu. Dari pribadi Uncounfident jadi Lebih Percaya diri.IQRI Semesta Press, Jombang, Jatim. September 2021. 14. Melukis Kata, Menulis Asa, Potret Kota Kupang dalam Catatan Para Pendidik Generasi, Moya Zam-zam Bantul Yogyakarta, Cetakan 1, Agustus 2021. 15.Mobil Ayah, Antologi Flash Fiction, Cetakan Pertama,SIP Publishing,Anggota IKAPI, HL Curuk Cipendok KM 1 kalisari,Kab. Banyumas, jawa Tengah, Februari 2022. 16. A Boook of Love, 33 Cerpen Inspiratif, Semesta, Yayasan IQRO Semesta, Jombang, Mei 2022 17. Jujur, Penerbit Karya Bakti Makmur ( KBM ) Indonesia, Balen, Bojonegor, Jawa Timur, Januari 2023 18.Menjaga Asa di Masa Korona, Antologi Kisah Inspiratif,Cet.ke-1,C.V. Citra Berkarya, Labuhan Batu, Mei 2022. 19. Si Nenek Bungkuk, Antologi Flash Fiction,SIP Publishing ( Anggota IKAPI ),Kali Sari Cilongok,Kab, Banymas, Jawa tengah, Cet.Pertama Maret 2023. 20.INTERNAL AFFAIR, Antologi Flash Fiction,SIP Publishing ( Anggota IKAPI ), Kali Sari Cilongok,Kab, Banymas, Jawa tengah, Cet.Pertama April 2023. 21.Kumpulan Kisah Inspiratif Cerita di Perjalanan, SIP Publishing ( Anggota IKAPI ),Kali Sari Cilongok,Kab, Banymas, Jawa tengah, Cet.Pertama Agustus 2023. 22. KISAH PARA PELUKIS WAJAH BANGSA, Antologi Artikel Ilmiah Populer Guru Sekolah Swasta Kota Kupang, Cet. Pertama, Moya Zam-zam, Bantul Yogyakarta, Januari 2021. 23. Inspirasi Nusantara 5, Kumpulan Pantun Budaya Nusantara, SIP Publishing,Anggota IKAPI, HL Curuk Cipendok KM 1 kalisari,Kab. Banyumas, Jawa Tengah,Cet pertama Juli 2024 Editor: Cerpen “Kecapi Batin” karya siswa-siswi SMPN 13 Kota Kupang. Menulis Epilog: 1.KUINGIN ( Antologi Puisi Yanti Pulungtana, Kristiana Marnuela, Margareta Lindiamahu ) 2.Kelang Berdendang ( Antologi Puisi Krispinus K. Niron ) 3.Orang Pilihan ( Antologi Puisi Karya Mery Constantiana Lola, Thomas A. Sogen, dan Yanti Ali.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

jangan merobek cinta di koja robek

17 Januari 2025   12:50 Diperbarui: 17 Januari 2025   12:50 402
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kristoforus Uran, warga desa Hewa

Tanah merupakan sumber daya alam yang penting bagi kehidupan manusia. Agar tidak terjadi kepemilikan tanah yang berlebihan maka negara mengatur kepemilikannya. Hal ini sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) yang menyatakan, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Kepemilikan tanah dibagi dalam bermacam-macam hak sesuai dengan UU No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Pengelompokkan itu berdasarkan perorangan maupun badan hukum, yaitu hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, hak sewa, hak membuka tanah, hak memungut hasil hutan, dan hak lainnya yang tidak termasuk dalam hak-hak yang ditetapkan oleh undang-undang serta hak yang sifatnya sementara.

Berdasarkan  pengaturan tentang pengelompokkan itu, mesti pula disampaikan secara jelas tentang hak milik tanah bagi warga Nawukote di area Koja Robek. Apakah itu merupakan hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, hak sewa dan seterusnya. Jika misalnya ini merupakan hak Guna Bangunan, maka mesti pula dijelaskan kepada warga.Apakah mungkin disepakti pula tentang jangka waktu? Warga baik terdampak maupun warga desa desa Hewa,  mesti diberi pencerahan soal hak-hak ini.  Hal itu sangat penting sehingga dicapai kesepakatan bersama dan menjadi pula komitmen bersama. Bersamaan dengan itu, tentu  kesepakatan secara adat juga dilakukan sebagai bentuk kearifan lokal yang turut mengikat .

Ini semua dilakukan agar dapat  meminimalisir masalah-masalah soal tanah yang mungkin saja terjadi di kemudian hari. Hari-hari ini karena bencana letusan GL laki-laki, kita semua terenyu karena dampaknya terhadap kehidupan warga. Semua memberi bantuan karena mencintai sesama warga yang menderita. Warga Desa Hewa pun hendak memberi dengan cinta wlayah  Koja Robek sebagai wilayah pemukiman bagi warga Nawukote. Koja Robek tentu tercatat dalam sejarah orang Hewa sebagai wilayah kemanusiaan, bukan lagi lahan tidur. Karena cinta orang Hewa kepada warga Nawukote. Perlu diketahui, warga Desa Hewa juga merupakan warga terdampak dan hari-hari ini berada di pengungsian. Desa Hewa tidak termasuk dalam data desa yang direlokasi.

Jiak semua dibicarakan dengan itikad baik tenatu  kita tidak ini mengidungkan litani tetang merobek cinta di Kota Robek di kemudian hari, meski perselisihan sekecil apapun.  Karena itu, semua mesti dibicarakan saat ini dari hati ke hati.

Pilihan Lain

Ketika Koja Robek masih menjadi polemik ada plihan lain, yakni tempat lain di wilayah Desa Hewa yakni Lamalorit. Menurut Rus Uran, wilayah ini cukup  luas sebagai alternatif lain selain daerah Koja Robe. Daerah ini  di mata jalan raya sehingga bisa memudahkan akses warga pengungsi. Itu pun mesti disepakati bersama antara para tuan tanah dari beberapa Desa, karena Lama Lorit itu meski berada di wilayah Desa Hewa tetapi kepemilikannya oleh warga di desa lain.

Ketua Stasi Gereja Santu Mikhael Hewa, Yuven Soge, dalam perbuncangan dengan penulis, menyarankan agar penentuan wilayah yang menjadi relokasi terpusat mesti dibicarakan dengan kepala dingin. Hal itu untuk meminimalisir dampaknya di kemudian hari.

"Masalah tanah menjadi masalah serius sehingga perlu dicari jalan tengah agar warga pengungsi tidak lagi menjadi korban atas kebijakan yang gegabah," simpul Yuven.

Maria Petronela Herenggeka Niron, Kepala Desa Hewa
Maria Petronela Herenggeka Niron, Kepala Desa Hewa

Kristoforus Uran, warga desa Hewa
Kristoforus Uran, warga desa Hewa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun