"Ya, salah satu trategi yang dinilai sangat efektif untuk mempercepat pemenuhan akte kelahiran adalah bekerjasama dengan Perguruan Tinggi seperti yang dilakukan FREN dengan STPM Sta Ursula saat ini," tutur Antonius.
Antonius menyebutkan bukti STPM memiliki perspektif akte kelahiran sebagai hak anak bukan sebagai kebutuhan yang dibutuhkan baru diurus karena sesungguhnya tidak mudah bagi STPM memutuskan pelaksanaan KKN dalam situasi Pandemi Covid -- 19 seperti ini.
"Kita percaya, tentunya para mahasiswa telah dipersiapkan dan dibekali secara matang agar KKN berjalan lancar sesuai dengan harapan serta terhindar dari resiko -- resiko yang muncul akibat Covid -- 19 baik bagi mahasiswa sendiri, para dosen pembimbing maupun bagi masyarakat di lokasi KKN," jelasnya.
Sementara itu Bupati Ende, Drs H. Djafar H. Achmad, memberikan apresiasi kepada STPM Santa Ursula Ende dan Yayasan FREN atas kepeduliannya membantu Pemerintah  Daerah dalam pemenuhan hak sipil anak di Kabupaten Ende.
Bupati Djafar mengakui belum optimalnya pemerintah dalam memberikan pelayanan administrasi pemenuhan hak sipil anak sehingga dengan kehadiran FREN dan pihak akademisi dapat membantu pemerintah untuk mempercepat pelayanan ini bagi masyarakat pada umumnya.
Dikatakan Bupati Djafar Achmad, program pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik apabila didukung penuh oleh masyarakat, lembaga swasta, maupun akademisi yang turut berkontribusi dalam membagun daerahnya.
Pihaknya berharap agar para mahasiswa KKN Tematik STPM ini dapat menjadi agen yang mampu memberikan pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Ende yang ada di lokasi tujuan KKN. (welano)endorong percepatan Pemenuhan Hak Sipil Anak di Kabupaten Ende.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H