Ketua STPM Sta Ursula Ende, Andreas Ngea, S.Sos, M.Si dalam acara pelepasan para mahasiswa KKN Tematik ini mengatakan munculnya gagasan yang bertemakan Pemenuhan Hak Sipil Anak ini sesungguhnya berawal dari dorongan dan semangat untuk mengkampanyekan hak sipil anak yang sifatnya dasariah dan wajib dipenuhi oleh negara.
Andreas Ngea melanjutkan hak dasar anak yang paling pertama dan utama adalah dicatatkan dan mendapatkan kutipan akte kelahiran sebagai bukti hukum terhadap keberadaan anak sebagai warga negara.
"Mahasiswa STPM adalah agen perubahan sehingga kita dorong untuk menjalankan fungsi tanggung jawab sosial melalui penyelenggaraan KKN tematik sebagai salah satu upaya membantu masyarakat dalam memfasilitasi pemenuhan hak sipil anak termasuk kepengurusan akte kelahiran dan administrasi kepenudukan lainnya," kata Andreas.
Menurut Andreas, selain memfasilitasi pemenuhan hak sipil anak dalam menunjang Program Kabupaten Ende sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), di tengah gempuran Pandemi COVID -- 19 ini, para mahasiswa KKN Tematik juga diharapkan untuk dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat agar dapat melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.
"Para mahasiswa KKN Tematik juga dapat mengedukasi masyarakat bagaimana cara melakukan kegiatan/pekerjaan setiap hari di masa Pandemi dengan mentaati Prokes yang ada dan dapat menginjeksi pengetahuan tentang era new normal bagi masyarakat," lanjut Andreas Ngea.
Pihaknya berharap agar KKN Tematik yang dijalankan ini dapat menghasilkan sesuatu yang dapat bernilai dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Ende umumnya.
Ketua Yayasan Flores Children Development 'FREN', Antonius Te dalam sambutannya mengatakan Yayasan FREN telah merancang program -- program berdasarkan isu anak dan anak muda yang diselaraskan dengan program dan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Ende.
Menurut Antonius, salah satu isu anak yang sangat populer di Kabupaten Ende saat ini yang berkaitan dengan hak sipil anak yaitu akte kelahiran dimana berdasarkan data SIAK per 31 Oktober 2020 masih mencapai 48,279% dari target Pemerintah Pusat 95% dari tahun 2020 hingga 2024.
Dijelaskan Antonius Te, dalam mendukung komitmen Kabupaten Ende Layak Anak, FREN bersama ChildFund Indonesia mengintervensi isu akte kelahiran melalui pendekatan program akselerasi pemenuhan akte kelahiran dan membangun sistem pengurusannya.
Dia menerangkan pemenuhan akte kelahiran anak bukan saja semata -- mata tanggungjawab pemerintah atau orangtua saja melainkan tanggungjawab bersama semua pihak atau stakeholder sesuai dengan tugas dan fungsinya masing -- masing melalui program kerjasama dan kolaborasi program.