Contoh lain adalah bahwa asing dapat menguasai pertambangan kita sampai 80%, belum lagi perbankan juga sudah dikuasai asing 80%, lalu dalam konteks kekinian jelaslah bahwa Negara telah melakukan penghianatan besar-besar terhadap Pancasila. Pancasila tidak lagi menjadi semangat yang mendasari perilaku Negara dalam mengambil kebijakan publik dalam penyusunan peraturan dan perundangan.
Dalam sesi dialog, peserta dan pembicara bersepakat bahwa implementasi Pancasila dalam pembuatan kebijakan publik haruslah lebih menitik beratkan pada operasionalisasi semangat dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat banyak dalam penyusunan dan penetapan peraturan dan perundang-undangan. Namun hal tersebut tidak dapat secara praktis dilakukan, harus melalui upaya-upaya yang simultan, sitematis dan berkesinambungan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI