Mohon tunggu...
Jonedi Manalu
Jonedi Manalu Mohon Tunggu... -

Warga Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dialog Publik: Pancasila Dalam Pembuatan Kebijakan Publik

5 Juli 2011   05:44 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:55 1349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lembaga Pengabdian Pada Masyarakat Universitas Darma Agung (LPPM-UDA) bekerjasama dengan BEM-FISIP UDA dan Yayasan Simpul Masyarakat menggelar Dialog Publik dengan tema Implementasi Pancasila dalam Pembuatan Kebijakan Publik, kegiatan ini digelar sebagai respon atas realitas dan kondisi kebangsaan kekiniian.

Dekan FISIP Simson Ginting, S.Sos, MPA dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sejauh pengamatan, belakangan ini telah terjadi degradasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kerawanan sosial terjadi dimana-mana, semangat kebersamaan, penghormataan keberagaman dan kohesi sosial kita semakin menurun dan rentan konflik horizontal. Ini tentu adalah dampak dari proses pembuatan kebijakan publik yang cenderung parsial dan boleh dikatakan telah kehilangan ruh Pancasila sebagai dasar Negara.

Wakil Rektor-I UDA Ansyori Lubis, SH, M.Hum, dalam pidato pembukaan mengarisbawahi bahwa tema ini menjadi sangat relevan melihat kondisi Negara Bangsa Indonesia yang seperti tersandera oleh persoalan yang tidak habis-habisnya. Beliau juga sekaligus mengharapkan agar mahasiswa menjadi agen perubahan menuju keadaan yang lebih baik. Kegiatan ini bagi Universitas Darma Agung juga merupakan implementasi Tri Darma Perguruan Tinggi. Namun yang terutama adalah bahwa bagi masyarakat secara luas kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkrit untuk menyahuti problematika, kegalauan yang terjadi secara meluas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Adapun para pembicara dalam kegiatan ini adalah : Kepala Ombudsman Wilayah Sumut-NAD : Dr. Faisal Akbar Nasution, SH, MH, Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi PDI Perjuangan : Syamsul Hilal, dan Kepala Badan Kesbang Pol dan Linmas Sumatera Utara : Drs. Bukit Tambunan, MAP.

Dr. Faisal Akbar Nasution, SH. MH. menjelaskan bawa Pancasila sebagai Ideologi negara, sebagai pandangan hidup, sebagai perekat, yang dapat mengisi segala kekosongan dalam pergaulan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagaimana digali oleh Bung Karno dan disepakati bersama-sama oleh para Founding Fathers/Pendiri Bangsa selain sebagai pandangan hidup juga adalah landasan filosofis yang menjadi tempat berpijak dan sekaligus mengarahkan bangsa Indonesia pada tujuannya.

Sebagai Ideologi Pancasila memenuhi dimensi Realitas, dimensi Ideal dan dimensi Fleksibilitas. Dimensi Ideal berarti bahwa Pancasila memiliki nilai semagat cita-cita yang hendak dicapai. Dimensi Realitas artinya bahwa Pancasila bukanlah khayalan semata, gagasan semata, tetapi Pancasila juga mampu menghadapi persoalan yang ada, menjadi sesuatu yang hidup dan bersemayam bersama masyarakat itu sendiri. Sedangkan dimensi Fleksibilitas, bahwa Pancasila juga mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.

Dalam konteks konstitusi , Pancasila harus menjadi sumber dari segala sumber hukum, Pancasila harus mampu meresap pada setiap substansi dan tingkatan peraturan yang ada mulai dari tingkat tertinggi sampai pada tingkat terrendah. Dari Undang-undang sampai pada Peraturan Desa.

Kebijakan Publik sebagai produk politik tentunya harus berpedoman terutama sekali pada sila keempat Pancasila, kebijakan publik harus dibuat secara musyawarah mufakat dengan hikmad dan bijaksana, serta senantiasa melekat pada rasa keadilan masyarakat, berpijak pada nilai-nilai yang terkadung ditengah-tengah masyarakat kita, sebab aturan hukum sebaik apapun akan menjadi asing bahkan tidak bisa berjalan jika tidak berdasar pada nilai-nilai yang hidup dan berkembang ditengah-tengah masyarakat Indonesia. Oleh karena itu seluruh kebijakan publik semestinya haruslah mengandung unsur dan disemangati oleh kepentingan rakyat banyak.

Drs. Bukit Tambunan, MAP. dalam pemaparannya menegaskan bahwa keberagaman adalah suatu keniscayaan, suatu keharusan yang tidak dapat dihindarkan oleh siapapun terutama oleh masyarakat dan bangsa kita yang sangat plural. Bangsa Indoensia sebagai bangsa yang sangat kaya akan keberagaman etnis dan agama, namun demikian semangat Gotong-royong sudah hidup, tumbuh dan berkembang sudah bersemayam lama ditengah-tengah bangsa kita bahkan jauh sebelum Indonesia terbentuk menjadi sebuah negara. Semangat inilah yang semestinya tetap terpelihara dalam kehidupan kita baik dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Syamsul Hilal, anggota DPRD Sumatera Utara mengungkapakan bahwa problem utamanya ada pada perilaku demokrasi kita, perilaku demokrasi kita saat ini merupakan bentuk yang menyimpang dari demokrasi sebagaimana yang digariskan oleh para pendiri bangsa kita. One man eno voot adalah semangat demokrasi liberal yang tentu dapat merusak sistem demokrasi kita dengan semangat dasarnya adalah musyawarah mufakat. Penerapan demokrasi liberal disusul pula dengan penerapan demokrasi ekonomi. Sektor-sektor ekonomi makro kini sudah dikuasai asing sehingga kita tidak memiliki kedaulatan untuk mengelola sumberdaya alam, yang sangat vital bagi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi kita.

Sebagai salah satu contoh yang secara nyata adalah bahwa Undang-undang pokok agraria merupakan bentuk kedaulatan atas tanah untuk rakyat banyak. Setelah adanya undang-undang pokok agraria semua perkebunan eks masa belanda semestinya sudah dikembalikan kepada rakyat setelah 20 tahun berlakunya UU PA, namun hingga saat ini Undang-undang Pokok Agraria ini samasekali tidak pernah diterapkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun