Ironinya, anggaran untuk gaji guru memakan porsi 50% dari anggaran Kementerian Pendidikan dan ditemukan kecenderungan lebih tinggi untuk keluar dari profesi guru bagi mereka yang telah menerima tunjangan khusus.
Untuk itu, pemerintah saat ini lebih memfokuskan anggaran pada pembangunan infrastruktur dan sarana pendidikan karena memang terbukti tunjangan khusus pendidikan belum mampu meningkatkan performa dari guru ataupun meningkatkan kualitas siswa yang dihasilkan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!