Rich Heyman yang diduga merampas sepeda seorang polisi negara bagian dan melontarkan kata-kata kotor kepada petugas selama pro-Palestina pekan lalu telah dipecat dari Universitas UT Austin. Menurut saya, tindakan ini bukan merupakan tindakan keadilan karena menentang dari hak berpendapat seseorang.
Rich Heyman, yang merupakan seorang profesor di University of Texas at Austin (UT Austin), baru-baru ini terlibat dalam sebuah kontroversi besar yang mengakibatkan pemecatannya dari institusi tersebut. Pada hari yang sama dengan protes pro-Palestina, Heyman diduga merampas sepeda seorang polisi negara bagian yang sedang bertugas di lokasi protes.Â
Selain tindakan tersebut, ia juga dilaporkan melontarkan kata-kata kasar dan tidak pantas kepada petugas polisi selama kejadian tersebut. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap etika dan perilaku yang diharapkan dari seorang akademisi dan anggota komunitas akademik.
Pada dasarnya, seorang guru harus dapat menjadi teladan bagi pada siswanya. Namun, aksi yang ditunjukkan oleh Rich Heyman tidak dapat diteladani karena melanggar norma etika yang mengatur interaksi antara akademisi dan penegak hukum. Walau begitu, menurut saya Rich Heyman tidak patut untuk dipecat dan seharusnya tetap diberikan kesempatan mengajar, karena walau aksi beliau tidak dapat diteladani, namun beliau merupakan guru yang sangat berpendidikan dan mempertarukan pendapatnya pda protes saat itu.
Menurut Anne Lewis, yang merupakan broad member of the Texas State Employees Union, pemecatan dari Heyman merupakan suatu serangan pada orang-orang berpendidikan yang ingin memberikan pendapatnya. Beliau mengatakan bahwa banyak juga guru lain yang terlibat dalam aksi ini, namun Heyman hanyalah salah satu yang tertangkap pada kasus ini.
Pada 1998, mahasiswa dan masyarakat yang bertentangan dengan Soeharto seringkali dibunuh bila berpendapat. Hal ini yang menjadi dorongan untuk demo karena hak para masyarakat untuk berpendapat dilanggar oleh pemerintah dan pejabat. Hal ini adalah menggunakan kekuasaan dengan tidak seharusnya. Pada kasus ini, hak berpendapat masyarakat dilanggar dengan pemecatan professor ini, dan juga memberikan peringatan bagi orang lain dalam berpendapat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H