Mohon tunggu...
Jonathan
Jonathan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa di Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika dan Hukum: Contoh Kasus dan Opini

16 Juni 2024   23:57 Diperbarui: 17 Juni 2024   00:11 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada tulisan ini saya akan mengambil 3 kasus, 2 kasus akan saya paparkan di awal, dan 1 kasus akan saya paparkan pada akhir tulisan.

Pada 8 Juli 2022, Brigadir J ditemukan tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Awalnya kasus ini dinarasikan sebagai kasus baku tembak antar ajudan. Namun banyak kejanggalan muncul dalam kasus ini, seperti luka di tubuh Brigadir J yang tidak sesuai dengan narasi baku tembak, CCTV yang dihilangkan, dan keluarga Brigadir J yang tidak diizinkan melihat jenazah. 

Kemudian Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyelidiki kasus ini. Hasilnya, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022. Terungkap bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Kemudian Ferdy Sambo dan 4 tersangka lainnya diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada 13 Februari 2023, Ferdy Sambo divonis hukuman mati. 

Kemudian Ferdy Sambo mengajukan banding, namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis mati. Ferdy Sambo kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Dan Pada 5 Agustus 2023, Mahkamah Agung membatalkan vonis mati Ferdy Sambo dan menggantinya dengan hukuman penjara seumur hidup. 

Julian Assange, pendiri WikiLeaks, menggemparkan dunia dengan membocorkan informasi rahasia pemerintah dan perusahaan. Pada tahun 2010, WikiLeaks merilis video "Collateral Murder" yang menunjukkan tentara Amerika serikat (AS) menembaki warga sipil Irak. Setahun kemudian, WikiLeaks membocorkan ribuan dokumen diplomatik AS, memicu krisis diplomatik global. 

Assange melarikan diri ke Ekuador untuk menghindari ekstradisi ke Swedia atas tuduhan pelecehan seksual. Ia berlindung di kedutaan besar Ekuador selama tujuh tahun. Pada tahun 2019, Ekuador mencabut suaka politiknya dan Assange ditangkap oleh Inggris. AS mendakwanya dengan 18 tuduhan spionase dan konspirasi untuk melakukan hacking. Pengadilan Inggris memutuskan bahwa Assange dapat diekstradisi ke AS, di mana ia bisa dihukum penjara seumur hidup. 

Etika dan hukum adalah dua hal yang berbeda namun berkaitan. Etika adalah hal yang seharusnya dilakukan, sementara hukum adalah batas minimal perilaku seseorang atau dengan kata lain, hal yang tidak boleh dilakukan. Seseorang bisa saja tidak dihukum karena tidak melanggar hukum, namun salah secara etika. Begitu juga sebaliknya. Meskipun hukum adalah refleksi dari etika, namun terdapat beberapa peristiwa dimana hukum yang dibuat menyalahi etika. Apabila kita berbicara hukum dalam konteks indonesia, kita menemukan bahwa motif dalam suatu kasus pembunuhan misalnya, tidak terlalu diperhatikan. 

Hal ini dikarenakan sifat hukum yang hanya mengurus perilaku (perbuatan) sang pelaku pembunuhan. Hukum hanya bisa menghukum pelaku pembunuhan apabila orang tersebut memang terbukti membunuh atau melakukan percobaan pembunuhan, namun tidak menitikberatkan pada apa yang memotivasi pelaku melakukan pembunuhan dan hati nurani sang pelaku. Maka dalam konteks ini etika sang pelaku, kendatipun salah tidak bisa serta-merta dijadikan acuan untuk menghukum sang pelaku apabila ia tidak terbuki melakukan pembunuhan ataupun percobaan pembunuhan. 

Pada kasus ferdi sambo, dimana terjadi pelanggaran berat terhadap etika dan hukum. Ferdi sambo mendapatkan hukuman baik dari pengadilan maupun masyarakat. Karena ia melanggar etika, juga hukum. Ferdi sambo melanggar dua batas yang ada, yakni apa yang seharusnya dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. 

Sementara pada kasus Julian Assange, ia mungkin melanggar hukum namun tidak melanggar etika. Karena Julian Assange melakukan tugasnya sebagai jurnalis dengan benar, yakni menyampaikan kebenaran yang perlu publik ketahui kepada publik. Namun ia dihukum karena membocorkan informasi yang diklasifikasikan sebagai informasi rahasia. 

Maka kesimpulan yang saya ambil adalah etika dan hukum adalah dua hal yang berbeda, meskipun memang secara ideal, hukum adalah refleksi etika. namun secara kenyataan masih ada beberapa peristiwa yang membuat keduanya seperti seolah-olah tak berhubungan satu sama lain. Misalnya saja perubahan konstitusi pada pemilihan presiden 2024 yang dilakukan tanpa melibatkan etika. Hukum yang ada dirubah hanya agar terhindar dari konsekuensi hukum. Padahal masyarakatpun tahu betul bahwa hal itu menyalahi etika.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun