Mohon tunggu...
Jonathan MarvelDarmawan
Jonathan MarvelDarmawan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Masih perlu belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cinta Kasih Dalam Kebenaran Sebagai Pribadi yang merdeka

8 September 2022   12:52 Diperbarui: 8 September 2022   16:55 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cinta Kasih Dalam Kebenaran Sebagai Pribadi yang Merdeka , sebenarnya apa maksud dari kalimat ini? Sikap cinta kasih dalam kebenaran adalah sikap yang harus kita miliki dan merupakan salah satu sukap yang diajarkan SINDU. Segmen pertama menjelaskan tentang "Free Rider", free rider adalah mereka yang biasanya hanya nupang nama atau menitipkan nama mereka dalam tugas kelomok tanpa memberi konstribusi apapun di kelompok mereka. Lalu bagaimana kita sebagai pribadi yang punya sifat cinta kasih dalam kebenaran menyikapi masalah ini? 

Apakah kita harus terus membantu dia dan melindungi dia? Tentunya tidak, kita harus mau menegur dia. Kita harus bernai memberitahu kepada dia tentang apa yang seharusnya dilakukan, semua demi kebaikan teman kita. Di Segmen kedua kita membahas tentang "Bagaimanasih Cinta Kasih". Disini kita belajar untuk bisa tumbuh mejadi pohon yang kuat dengan memiliki akar yang benar, disini akar yang dimaksud adalah SINDU. Disini ita juga belajar kalau sebagai mahasiswa kita harus bisa menggunakan waktu-waktu yang dimiliki untuk melakukan kegiatan yang bergun, kegiatan yang bisa membangun kualitas diri kita. Kemudia di segmen ketiga atau yang terakhir, kita belajar untuk menghargai pendapat orang, kita juga belajar untuk bisa memahami orang lain.https://unpar.ac.id/

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun