Mohon tunggu...
Jonathan Kosim
Jonathan Kosim Mohon Tunggu... Pelajar -

1000 kebaikan pun aka di lupakan saat melakukan 1 kesalahan.

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Narkoba Merajalela

23 Februari 2016   10:59 Diperbarui: 23 Februari 2016   11:35 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Permasalahan narkotika diatur dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009 yang berisi “narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa  nyeri, dan dapat meninbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan”. Pasal 7 UU no. 35 tahun 2009 menyatakan bahwa “narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi”.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun